Hukum & Kriminal

KPK Periksa Eks Menhub Budi Karya Sumadi Terkait Kasus Korupsi Proyek Jalur Kereta Api

×

KPK Periksa Eks Menhub Budi Karya Sumadi Terkait Kasus Korupsi Proyek Jalur Kereta Api

Sebarkan artikel ini
Budi Karya Sumadi diperiksa KPK
Arsip foto - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi (kedua kiri) keluar dari Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) C1 usai menjalani pemeriksaan di Jakarta, Rabu (26/7/2023). Foto: Antara

Topikseru.com, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil mantan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan suap proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (DJKA).

Pemeriksaan dilakukan di kantor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Jawa Tengah yang berada di Semarang.

“Pemeriksaan bertempat di Kantor Perwakilan BPKP Provinsi Jawa Tengah,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan di Jakarta, Senin (9/3/2026).

Penyidikan Kasus Suap Proyek Rel Kereta

Pemanggilan Budi Karya Sumadi dilakukan dalam rangka pengembangan penyidikan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api yang berada di bawah pengelolaan DJKA.

Selain Budi Karya, penyidik juga memanggil seorang pegawai dari PT Istana Putra Agung yang berinisial AS untuk dimintai keterangan dalam perkara yang sama.

Kasus tersebut mencuat setelah KPK melakukan operasi tangkap tangan pada 11 April 2023 di kantor Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah milik DJKA Kementerian Perhubungan.

Lembaga tersebut kini telah berganti nama menjadi Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Semarang.

KPK Tetapkan 21 Tersangka dan Dua Korporasi

Dalam pengembangan perkara ini, KPK awalnya menetapkan 10 orang tersangka yang langsung ditahan.

Seiring berjalannya proses penyidikan, hingga 20 Januari 2026 jumlah tersangka bertambah menjadi 21 orang.

Baca Juga  KPK Tuntut Heliyanto 5 Tahun Penjara dalam Kasus Suap Proyek Jalan Sumut

Selain individu, KPK juga menetapkan dua korporasi sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tersebut.

Kasus ini terkait sejumlah proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di berbagai wilayah Indonesia.

Beberapa proyek yang menjadi objek perkara antara lain pembangunan jalur kereta api ganda Solo Balapan–Kadipiro–Kalioso di Surakarta, pembangunan jalur kereta api di Makassar, serta sejumlah proyek konstruksi jalur kereta api di wilayah Lampegan Cianjur, Jawa Barat.

Selain itu, perkara ini juga mencakup proyek perbaikan perlintasan sebidang yang tersebar di wilayah Jawa dan Sumatera.

Dugaan Pengaturan Pemenang Tender

KPK menduga terjadi praktik pengaturan pemenang tender dalam proyek-proyek tersebut.

Modus yang digunakan diduga melibatkan rekayasa proses sejak tahap administrasi hingga penentuan pemenang lelang proyek.

Melalui mekanisme tersebut, pihak tertentu diduga mengatur perusahaan pelaksana proyek agar memenangkan tender yang bernilai besar.

Pemeriksaan Ulang Setelah Dua Kali Penjadwalan

Budi Karya Sumadi sebelumnya pernah diperiksa KPK dalam kasus ini sebagai saksi pada 26 Juli 2023.

Namun pada tahun 2026, KPK kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Menhub tersebut.

Pemanggilan pertama dilakukan pada 18 Februari 2026, tetapi Budi Karya tidak dapat memenuhi panggilan karena memiliki agenda lain.

Pemeriksaan kemudian dijadwalkan ulang pada 25 Februari 2026, namun kembali tidak dapat dipenuhi.

KPK akhirnya menjadwalkan ulang pemeriksaan pada 2 Maret 2026