Hukum & Kriminal

Sat Lantas Polres Humbahas Gerak Cepat Bubarkan Kerumunan Remaja Diduga Balap Liar

×

Sat Lantas Polres Humbahas Gerak Cepat Bubarkan Kerumunan Remaja Diduga Balap Liar

Sebarkan artikel ini
Personel Satuan Lalu Lintas Polres Humbang Hasundutan bergerak cepat membubarkan kerumunan remaja yang diduga hendak melakukan aksi balap liar.(Foto: Humas Polres Humbang Hasundutan)

Topikseru.com, Humbang Hasundutan – Personel Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Humbang Hasundutan bergerak cepat membubarkan kerumunan remaja yang diduga hendak melakukan aksi balap liar pada Minggu dini hari (8/3/2026).

Langkah cepat ini dilakukan sebagai upaya menjaga keamanan, ketertiban, serta keselamatan pengguna jalan di wilayah hukum Polres Humbahas.

Penertiban tersebut dilaksanakan setelah pihak kepolisian menerima laporan dari masyarakat yang merasa resah dengan aktivitas para remaja yang diduga akan melakukan balap liar di sejumlah titik. Lokasi yang menjadi perhatian di antaranya Jalan Pakkat – Doloksanggul tepatnya di wilayah Tonga Saba dan Sirisi-risi, serta di Desa Simangaronsang, Kecamatan Doloksanggul.

Aksi para remaja tersebut dinilai berpotensi mengganggu ketertiban umum serta membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya maupun warga sekitar, mengingat kegiatan balap liar kerap dilakukan di jalan umum pada malam hingga dini hari.

Dalam kegiatan patroli tersebut, tim yang dipimpin oleh Kaurbin Ops Sat Lantas Polres Humbahas, Ipda Jannes Tampubolon, menemukan puluhan remaja yang berkumpul bersama sejumlah kendaraan roda dua di lokasi yang kerap dijadikan sebagai arena balap liar.

Melihat situasi tersebut, petugas segera mengambil langkah cepat untuk mencegah terjadinya aksi yang dapat membahayakan keselamatan.

Baca Juga  7 Jasad Remaja Ditemukan di Kali Bekasi, Polisi: Menceburkan Diri Takut Patroli

Petugas kemudian melakukan pembubaran secara persuasif dengan pendekatan humanis agar situasi tetap aman dan kondusif.

Selain itu, para remaja juga diberikan imbauan agar tidak lagi berkumpul pada malam hari dengan tujuan melakukan balap liar serta diminta untuk segera kembali ke rumah masing-masing.

Kasat Lantas Polres Humbahas, Iptu Tahi Samosir, melalui KBO Lantas Ipda Jannes Tampubolon menegaskan bahwa pihaknya akan terus merespons cepat setiap laporan masyarakat yang berkaitan dengan potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya yang berkaitan dengan aktivitas balap liar di jalan raya.

“Ini merupakan bentuk komitmen kami dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya di wilayah hukum Polres Humbahas. Kami tidak ingin aktivitas balap liar membahayakan keselamatan pengguna jalan maupun para remaja itu sendiri,” ujarnya.

Pihak kepolisian juga mengimbau kepada para orang tua agar lebih memperhatikan serta mengawasi aktivitas anak-anaknya, terutama pada malam hari, sehingga tidak terlibat dalam kegiatan yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain.

Selain melakukan penertiban, petugas juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar bersama-sama menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif dengan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.