Hukum & Kriminal

Residivis Pencurian di Binjai Ditangkap Lagi, Kali Ini Gasak Mesin Genset Warga

×

Residivis Pencurian di Binjai Ditangkap Lagi, Kali Ini Gasak Mesin Genset Warga

Sebarkan artikel ini
residivis pencurian Binjai
Residivis kasus pencurian kembali ditangkap polisi setelah mencuri mesin genset milik warga di Binjai Barat.

Topikseru.com, Binjai – Aksi pencurian kembali terjadi di Binjai, Sumatera Utara. Seorang pria berinisial Sahri (35) ditangkap polisi setelah diduga mencuri mesin genset milik warga.

Ironisnya, pelaku diketahui merupakan residivis kasus pencurian yang sudah beberapa kali keluar masuk penjara. Namun hal tersebut tidak membuatnya jera untuk kembali melakukan aksi kejahatan.

Kini, Sahri kembali harus mendekam di balik jeruji besi setelah diamankan aparat Polsek Binjai Barat.

Ditangkap di Jalan Nanas II

Kapolsek Binjai Barat AKP Sulthoni menjelaskan bahwa pelaku berhasil diamankan setelah polisi melakukan penyelidikan berdasarkan laporan korban.

“Pelaku ditangkap di Jalan Nanas II, Kelurahan Sukaramai, Kecamatan Binjai Barat,” ujar Sulthoni, Senin (9/3/2026).

Penangkapan tersebut dilakukan setelah polisi mengantongi identitas pelaku yang diduga kuat sebagai pelaku pencurian genset.

Korban Tinggalkan Rumah Sebentar, Genset Hilang

Peristiwa pencurian terjadi di Jalan Jenderal Gatot Subroto, Kelurahan Bandar Sinembah, Kecamatan Binjai Barat.

Korban bernama Armain Suhadi saat itu sedang keluar rumah untuk melansir bahan makanan yang akan dijual di pinggir jalan.

Namun ketika kembali ke rumah, korban mendapati mesin genset miliknya sudah hilang.

“Korban keluar rumah untuk menyiapkan bahan makanan yang akan dijual. Saat kembali, mesin genset sudah tidak ada lagi,” jelas Kapolsek.

Merasa dirugikan, korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Binjai Barat.

Polisi Lacak Pelaku Hingga Ditangkap

Setelah menerima laporan korban, polisi langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi pelaku sebagai Sahri.

Petugas kemudian melakukan pengejaran hingga akhirnya pelaku berhasil ditangkap.

“Hasil penyelidikan mengarah kepada pelaku bernama Sahri. Setelah itu dilakukan penangkapan,” kata Sulthoni.

Sudah Tiga Kali Masuk Penjara

Dari hasil pemeriksaan, Sahri diketahui bukan pelaku baru dalam kasus pencurian.

Polisi mencatat pelaku sudah tiga kali menjalani hukuman penjara atas kasus serupa.

“Pelaku merupakan pemain lama dalam kasus pencurian di wilayah hukum Polsek Binjai Barat,” ujar Sulthoni.

Saat ini, pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di rumah tahanan Polsek Binjai Barat untuk proses hukum lebih lanjut.

Polisi Ajak Masyarakat Aktif Melapor

Polisi menegaskan akan terus menindak tegas setiap tindak kejahatan di wilayah hukum Polres Binjai.

Kapolsek juga mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap tindak kriminal yang terjadi di lingkungan sekitar.

“Kami berkomitmen tidak memberi ruang bagi pelaku kejahatan. Jika masyarakat mengetahui adanya tindak pidana, segera laporkan ke kantor polisi agar dapat segera ditindaklanjuti,” tegasnya.