Polsek Bangun Fasilitasi Perdamaian Kasus Penganiayaan Sopir yang Viral di Medsos

Senin, 12 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polsek Bangun memediasi sopir dalam kasus penganiayaan yang viral di Kabupaten Simalungun. Foto: Humas Polres Simalungun

Polsek Bangun memediasi sopir dalam kasus penganiayaan yang viral di Kabupaten Simalungun. Foto: Humas Polres Simalungun

TOPIKSERU.COM, SIMALUNGUNPolsek Bangun, Resor Simalungun, berhasil memfasilitasi mediasa antara dua pihak sopir dalam kasus penganiayaan yang sempat viral di media sosial beberapa waktu lalu.

Kapolsek Bangun AKP Esron Siahaan mengatakan proses mediasi dan perdamaian ini berlangsung pada Minggu (11/8) sekira pukul 15.00 WIB.

“Mediasi dalam kasus penganiayaan ini melibatkan dua pihak yang merupakan sopir PT GMSS Jaya. Melalui pendekatan keadilan restoratif, akhirnya kedua pihak sepakat berdamai,” kata AKP Esron Siahaan, Senin (12/8).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dia menjelaskan kasus penganiayaan ini sebelumnya terjadi pada Kamis (8/8), sekitar pukul 16.45 WIB di Jalan H Ulakma Sinaga, Nagori Pematang Simalungun, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun.

Baca Juga  3 Oknum Polisi di Medan Dipecat Buntut Penganiayaan Warga Hingga Tewas

Kedua belah pihak masing-masing Irwansyah Siregar (36), yang berdomisili di Jalan H Ulakma Sinaga, Nagori Pematang Simalungun dan Samuel Nainggolan (29), serta Donny Fernandes Nainggolan (31).

“Pelaksanaan mediasi ini atas landasan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, yang memberikan wewenang kepada polisi untuk memfasilitasi penyelesaian konflik di masyarakat secara damai,” ujar AKP Esron Sihaan.

Hasil Mediasi

Dia menjelaskan bahwa dalam proses mediasi ini terdapat beberapa poin yang menjadi kesepakatan kedua belah pihak.

Pertama, kata dia, pihak pertama telah berjanji untuk tidak mengulangi perbuatannya terhadap pihak kedua atau orang lain di masa depan.

Follow WhatsApp Channel topikseru.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dilempar Bom Molotov, Warga Medan Belawan Resah, Dua Hari Berturut Diserang Kelompok Pemuda
Pencuri Bercelana Dalam Panjat Pagar Warga di Medan, Warganet Heboh Serukan “Kolor Ijo Kambuh!”
Komnas HAM Desak Polda Sumut Stop Kekerasan Konflik Lahan Sihaporas dengan PT TPL
Polsek Medan Timur Bekuk Pencuri iPhone Mahasiswa, Terungkap Lewat Rekaman CCTV
LBH Medan Soroti Tuntutan 1 Tahun Penjara untuk Sertu Riza Pahlivi dalam Kasus Penyiksaan Remaja 15 Tahun hingga Tewas
Polda Sumut Bongkar 862 Kasus Narkoba Sepanjang 2025, 1.010 Tersangka Diciduk dan Rp192 Miliar Barang Haram Disita
Sidang Suap Proyek Jalan Rp 165 Milar di Sumut: PPK Sebut Topan Ginting Perintahkan Atur Pemenang
Kasus Pencabulan Bocah Perempuan di Sumut, Ayah dan Paman Jadi Tersangka Utama

Berita Terkait

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 16:58

Dilempar Bom Molotov, Warga Medan Belawan Resah, Dua Hari Berturut Diserang Kelompok Pemuda

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 16:21

Pencuri Bercelana Dalam Panjat Pagar Warga di Medan, Warganet Heboh Serukan “Kolor Ijo Kambuh!”

Jumat, 3 Oktober 2025 - 20:43

Komnas HAM Desak Polda Sumut Stop Kekerasan Konflik Lahan Sihaporas dengan PT TPL

Jumat, 3 Oktober 2025 - 17:47

Polsek Medan Timur Bekuk Pencuri iPhone Mahasiswa, Terungkap Lewat Rekaman CCTV

Jumat, 3 Oktober 2025 - 16:21

LBH Medan Soroti Tuntutan 1 Tahun Penjara untuk Sertu Riza Pahlivi dalam Kasus Penyiksaan Remaja 15 Tahun hingga Tewas

Berita Terbaru