Hukum & KriminalNews

Polres Labusel Ringkus 9 Tersangka Narkoba dalam Dua Pekan, 5 Orang Residivis

×

Polres Labusel Ringkus 9 Tersangka Narkoba dalam Dua Pekan, 5 Orang Residivis

Sebarkan artikel ini

TOPIKSERU.COM, LABUSEL – Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhan Batu Selatan (Labusel) meringkus sembilan tersangka narkotika dalam dua pekan operasi. Lima di antaranya adalah residivis.

Kasat Reserse Narkoba AKP Endang R Ginting mengatakan operasi tersebut berlangsung sejak 1 – 14 Agustus 2024.

“Selama dua pekan kami menangkap sembilan pelaku narkoba, lima di antaranya merupakan residivis,” AKP Endang R Ginting, Rabu (14/8).

AKP Endang menyebut ada enam kasus narkotika yang mereka ungkap dalam dua pekan dengan total tersangka sembilan orang.

Baca Juga  Dijanjikan Upah Rp 3 Juta, Pasutri Asal Tebing Tinggi Nekat Jadi Kurir Sabu di Labura

Dari pengungkapan tersebut petugas juga mengamankan barang bukti berupa narkotika jenis sabu-sabu seberat 235,37 gram, tiga unit motor, handphone dan uang tunai Rp 350.000.

“Pengungkapan enam kasus ini dari sejumlah lokasi yang melibatkan peran serta masyarakat,” ujar AKP Endang R Ginting.

Dia mengatakan para tersangka narkoba ini masing-masing TS (40), RS (30), RSS (38), FS (32), ADKK (42), W (37).

Selanjutnya, DAS (24), MRH (29), SH (49).(Cr1/topikseru.com)