Scroll untuk baca artikel
Hukum & KriminalNews

Polres Labusel Ringkus 9 Tersangka Narkoba dalam Dua Pekan, 5 Orang Residivis

×

Polres Labusel Ringkus 9 Tersangka Narkoba dalam Dua Pekan, 5 Orang Residivis

Sebarkan artikel ini

Dari pengungkapan tersebut petugas juga mengamankan barang bukti berupa narkotika jenis sabu-sabu seberat 235,37 gram, tiga unit motor, handphone dan uang tunai Rp 350.000.

“Pengungkapan enam kasus ini dari sejumlah lokasi yang melibatkan peran serta masyarakat,” ujar AKP Endang R Ginting.

Dia mengatakan para tersangka narkoba ini masing-masing TS (40), RS (30), RSS (38), FS (32), ADKK (42), W (37).

Baca Juga  Polsek Medan Area Ringkus Residivis Curanmor, Ditembak karena Melawan

Selanjutnya, DAS (24), MRH (29), SH (49).(Cr1/topikseru.com)