Hukum & Kriminal

Pria di Pantai Labu Deli Serdang Ditangkap Usai Aniaya Warga karena Tak Terima Ditagih Rokok

×

Pria di Pantai Labu Deli Serdang Ditangkap Usai Aniaya Warga karena Tak Terima Ditagih Rokok

Sebarkan artikel ini
penganiayaan deli serdang
Pelaku penganiayaan ditangkap polisi

Topikseru.com, Deli Serdang – Aksi penganiayaan yang dipicu persoalan sepele berujung penangkapan. Seorang pria bernama Nujuludin diamankan personel Polsek Pantai Labu setelah diduga menyerang warga menggunakan senjata tajam di Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deli Serdang.

Penangkapan dilakukan setelah polisi menerima laporan dari masyarakat dan langsung melakukan tindak lanjut di lokasi kejadian.

Baca Juga  Pemuda Deli Serdang Ditangkap Usai Gasak Motor Teman di Tanjung Morawa

Dipicu Masalah Rokok, Berujung Kekerasan

Kapolsek Pantai Labu, Surjawo, membenarkan adanya penangkapan terhadap pelaku yang merupakan warga Dusun IV, Desa Palu Sibaji.

Peristiwa bermula saat pelaku mendatangi sebuah warung dan mengambil rokok tanpa izin. Aksi tersebut diketahui oleh pemilik warung yang kemudian menegur pelaku.

Namun, teguran itu justru memicu emosi pelaku.

“Pelaku marah dan sempat mengancam akan melakukan pembacokan, lalu meninggalkan lokasi tanpa membayar,” ujar Surjawo, Kamis (26/3/2026).

Korban Diserang dengan Parang

Tidak terima dengan tindakan tersebut, adik pemilik warung bernama Bakri mendatangi rumah pelaku untuk menanyakan persoalan pembayaran rokok.

Namun, situasi justru semakin memanas. Tanpa banyak bicara, pelaku langsung menyerang korban menggunakan parang.

Akibat serangan itu, korban mengalami luka pada bagian tangan.

“Pelaku mengayunkan senjata tajam hingga melukai korban. Motifnya karena tidak terima ditagih,” jelas Surjawo.

Baca Juga  Kejati Sumut Hentikan Penuntutan Perkara Penganiayaan di Dairi Lewat Restorative Justice

Pelaku Ditahan, Polisi Tegas

Saat ini, Nujuludin telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di sel tahanan Polsek Pantai Labu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Pihak kepolisian menegaskan tidak akan mentoleransi tindakan kriminal di wilayah hukumnya.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan. Setiap tindakan yang meresahkan masyarakat akan kami tindak tegas,” tegas Surjawo.