Topikseru.com, Deli Serdang – Aksi penganiayaan yang dipicu persoalan sepele berujung penangkapan. Seorang pria bernama Nujuludin diamankan personel Polsek Pantai Labu setelah diduga menyerang warga menggunakan senjata tajam di Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deli Serdang.
Penangkapan dilakukan setelah polisi menerima laporan dari masyarakat dan langsung melakukan tindak lanjut di lokasi kejadian.
Dipicu Masalah Rokok, Berujung Kekerasan
Kapolsek Pantai Labu, Surjawo, membenarkan adanya penangkapan terhadap pelaku yang merupakan warga Dusun IV, Desa Palu Sibaji.
Peristiwa bermula saat pelaku mendatangi sebuah warung dan mengambil rokok tanpa izin. Aksi tersebut diketahui oleh pemilik warung yang kemudian menegur pelaku.
Namun, teguran itu justru memicu emosi pelaku.
“Pelaku marah dan sempat mengancam akan melakukan pembacokan, lalu meninggalkan lokasi tanpa membayar,” ujar Surjawo, Kamis (26/3/2026).
Korban Diserang dengan Parang
Tidak terima dengan tindakan tersebut, adik pemilik warung bernama Bakri mendatangi rumah pelaku untuk menanyakan persoalan pembayaran rokok.
Namun, situasi justru semakin memanas. Tanpa banyak bicara, pelaku langsung menyerang korban menggunakan parang.
Akibat serangan itu, korban mengalami luka pada bagian tangan.
“Pelaku mengayunkan senjata tajam hingga melukai korban. Motifnya karena tidak terima ditagih,” jelas Surjawo.
Pelaku Ditahan, Polisi Tegas
Saat ini, Nujuludin telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di sel tahanan Polsek Pantai Labu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Pihak kepolisian menegaskan tidak akan mentoleransi tindakan kriminal di wilayah hukumnya.
“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan. Setiap tindakan yang meresahkan masyarakat akan kami tindak tegas,” tegas Surjawo.







