Hukum & Kriminal

Dude Harlino dan Alyssa Soebandono Sambangi Bareskrim Terseret Kasus Dana Syariah

×

Dude Harlino dan Alyssa Soebandono Sambangi Bareskrim Terseret Kasus Dana Syariah

Sebarkan artikel ini
Dude Harlino

Topikseru.com, Jakarta – Kabar terbaru terkait kasus pasangan selebritas Dude Harlino dan Alyssa Soebandono memenuhi panggilan penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri pada Kamis (2/4/2026).

Keduanya datang untuk memberikan keterangan sebagai saksi dalam penyelidikan dugaan korupsi yang berkaitan dengan dana PT Dana Syariah Indonesia (DSI).

Kehadiran pasangan tersebut berkaitan dengan peran mereka sebelumnya sebagai brand ambassador perusahaan yang kini tengah disorot aparat penegak hukum.

Dude Harlino Akui Pernah Jadi Brand Ambassador

Dalam penjelasannya kepada awak media, Dude Harlino mengatakan kedatangannya ke Bareskrim merupakan bentuk pemenuhan terhadap undangan penyidik.

Ia menyampaikan pernah bekerja sama dengan PT Dana Syariah Indonesia sebagai brand ambassador dalam periode tertentu.

“Iya, saya memenuhi undangan dari Bareskrim untuk dilakukan pemeriksaan. Saya sebagai brand ambassador sejak 2022 sampai 2025, kurang lebih 3 tahun,” ujar Dude Harlino.

Baca Juga  Ammar Zoni Ungkap Kerinduan Mendalam pada Anak, Titip Pesan Menyentuh untuk Irish Bella

Penyidik Dalami Peran dalam Promosi Perusahaan

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Ade Safri Simanjuntak, mengonfirmasi pemeriksaan terhadap pasangan selebritas tersebut.

Berdasarkan penjelasan resmi dari pihak kepolisian, penyidik membutuhkan keterangan mereka untuk memperjelas keterlibatan dalam aktivitas promosi PT Dana Syariah Indonesia.

“Iya, pemanggilan atau pemeriksaan ini karena yang bersangkutan ada keterlibatan pada saat menjadi brand ambassador,” kata Ade Safri Simanjuntak.

Sejauh ini proses penyelidikan masih berlangsung. Penyidik terus mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi untuk mengurai lebih jauh dugaan korupsi yang berkaitan dengan pengelolaan dana pada perusahaan tersebut.