Scroll untuk baca artikel
Hukum & Kriminal

Dugaan Pencemaran Nama Baik Kejari Medan, Pasutri ini Diadili

×

Dugaan Pencemaran Nama Baik Kejari Medan, Pasutri ini Diadili

Sebarkan artikel ini
Kantor Kejari Medan. Foto: Topikseru.com/ Edward Gilbert Munthe
Kantor Kejari Medan. Foto: Topikseru.com/ Edward Gilbert Munthe

“Saksi (Risnawati-red) pun memberikan penjelasan kepada para terdakwa. Tak lama berselang, datang saksi Pantun Marojahan Simbolon dan saksi Rustam Ependi guna mendampingi saksi Risnawati dalam memberikan penjelasan. Setelah saksi Risnawati memberikan penjelasan, para terdakwa meminta saksi Risnawati untuk foto bersama, akan tetapi saksi menolak,” urainya.

Penolakan Berujung Kekesalan

Penolakan itu rupanya membuat pasutri itu kesal. Kaliyani lantas melakukan siaran langsung melalui akun media sosial facebook pribadinya yang bernama Kailass Raghawa. Menurut Trian, Kaliyani mengucapkan kalimat dugaan menghina institusi Kejaksaan.

“Yaitu Ini kantor Kejaksaan ini ya? Enggak ada ini, ya, kantor tipu-tipu, nih. Kerja sama dengan pihak kepolisian, mau foto dengan Jaksa bukti kita apa, kalian sudah foto kedatangan kami kalian mau menunjukkan sudah di terima dengan baik. Taik, terima apa kalian? Kenapa harus takut difoto lalu,” kata Triani membacakan kalimat yang dituduhkan bernada penghinaan.

Kalimat lain yang diucapkan Kaliyani, sambung Trian ‘Enggak malu kalian? Tutup ini Kantor Kejaksan ini, enggak perlu ada ini kantor untuk kerja sama dengan polisi permainan curang. Bikin malu kalian, enggak ada otak-otak kalian memang, makan kenyang-kenyang kalian dari uang rakyat kaliankan’.

Para terdakwa, lanjut Trian, juga menyebut Kejaksaan bekerja sama dengan terlapor dan sudah dapat uang dari penyidik.

Baca Juga  Ferry Irwandi Sebut Polemik dengan TNI Sudah Selesai, Usai Dialog dengan Kapuspen

Tengok sengaja tengok dibikin sunyi, nih, hah. Lari semua, lari bersih. Kenapa takut? Karena penipu di sini, ini Kantor Kejaksaan penipu, setan kalian, ikut aja orang setan kalian, ya, bukan ajaran Tuhan kalian ikutkan. Sekolah di mana kalian? Sekolah di hutan? Makanya otaknya kayak binatang, menipu masyarakat kalian, bikin malu kalian yang kerja di Kejaksaan ini. Sekolahnya semua di hutan, makanya otaknya kayak binatang, otak babi, makan nasi busuk, otak busuk ini, kalau kayak gini ceritanya,” kata Jaksa Trian.

Video Kaliyani Viral

Video itu pun viral di media sosial tiktok @teamtapikor, instagram @teamtapikor76, dan akun youtube TEAM TAPIKOR. Saksi korban melihat video itu pada Kamis (8/2).

“Merasa tak terima dengan hal tersebut, saksi korban pun membuat pengaduan atau pelaporan ke Polrestabes Medan,” sebutnya.

Setelah pembacaan dakwaan, Majelis hakim pun menunda persidangan hingga pekan depan, dengan agenda pemeriksaan para saksi. (Cr3/topikseru.com)

Editor: Damai Mendrofa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *