Jumat, 23 Oktober 2026

Pelajar di Medan Dibegal Geng Motor Bersenjata Tajam, Residivis Curas Ditangkap

Ameq - Kamis, 30 April 2026 23:27 WIB
Pelajar di Medan Dibegal Geng Motor Bersenjata Tajam, Residivis Curas Ditangkap
Polisi
Topikseru.com, Medan - Kasus pelajar di Kota Medan menjadi korban penyerangan kawanan geng motor bersenjata tajam di kawasan Jalan Turi, Kecamatan Medan Kota, Senin (20/4/2026) lalu, terungkap. Polisi menangkap pelaku bernama SRT (17).dari tempat persembunyiannya di Jalan Karya Sari, Kelurahan Pangkalan Mansyur, Kecamatan Medan Johor, pada Selasa (28/4/2026). Kanit Reskrim Polsek Medan Kota Iptu Poltak Tambunan, membenarkan penangkapan terhadap pelaku. Ia menjelaskan pelaku menggunakan senjata tajam jenis celurit mengejar korban dari toko ponsel. "Saat itu pelaku sedang roling bersama rekan geng motornya. Kemudian korban yang setelah membeli kartu peket telepon seluler dikejar oleh bersangkutan," jelasnya. Korban yang ketakutan dikejar pelaku sehingga meninggalkan sepeda motornya. "Sepeda motor korban sempat dikembalikan oleh pelaku," kata Tambunan. Hasil pemeriksaan, pelaku merupakan residivis kasus pencurian dengan kekerasan (Curas) di wilayah hukum Polsek Medan Baru. "Pelaku menjalani hukuman penjara di Lapas Tanjung Gusta Medan," terang Tambunan. Saat ini pelaku sudah dijebolskan ke dalam rumah tahanan Polsek Medan Kota guna menanggung perbuatannya. "Pelaku dijerat pasal 477 ayat 1 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 dengan ancaman tujuh tahun penjara," tungkasnya.

Sumber
:
Berita Terkait
Hasil Survei Indef, Baru 5 Persen UMKM Bermitra dengan MBG
Belajar Tak Hanya di Kelas, Siswa SD Al Fityah Binjai Jelajahi Wawasan Kemaritiman di KRI Torani
Korupsi Pengadaan Konsumsi Sosialisasi Ranperda di DPRD Jember, Tersangka Bertambah
Hakaaston Gerakkan 25 Petugas Atasi dan Antisipasi Dampak Karhutla di Ruas Kelolaan JTTS
Pilkades Serentak 2026 di Humbahas  Berjalan Aman
Bulog Sumut Gelar Gerakan Pangan Murah Serentak di 30 Titik Dalam Rangka Hari Pangan Sedunia