Dugaan Korupsi BOK dan Jaspel Dinkes Tapteng, Kejati Sumut Geledah Rumah Saksi

Kamis, 22 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangkapan layar Kasi Intel Kejari Sibolga, Dedy Darmo Lanjar Tuah Saragih. Foto: Topikseru.com

Tangkapan layar Kasi Intel Kejari Sibolga, Dedy Darmo Lanjar Tuah Saragih. Foto: Topikseru.com

TOPIKSERU.COM, TAPTENG – Tim penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara melakukan penggeledahan dua rumah terkait kasus dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) dan Jasa Pelayanan (Jaspel) Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tapanuli Tengah, Tahun Anggaran 2023, Rabu (21/8) malam.

Kasi Intel Kejari Sibolga, Dedy Darmo Lanjar Tuah Saragih kepada wartawan menerangkan, penggeledahan itu dilakukan di kediaman HH di Kecamatan Pandan, Tapteng dan rumah HNG di Jalan SM Raja, Kelurahan Pancuran Bambu, Kecamatan Sibolga Selatan, Kota Sibolga.

Baca Juga  Kejati Sumut Geledah PTPN I dan Mitra Bisnis, Usut Dugaan Korupsi Penjualan Aset

Menurut Dedy, penggeledahan itu merupakan tindak lanjut dari pemeriksaan kepada sebanyak 15 saksi atas kasus itu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penyitaan Beberapa Dokumen

Dedy menuturkan, penggeledahan kediaman HH sekitar pukul 16:30 WIB hingga pukul 19:00 WIB. Sementara penggeledahan di rumah HNG di Jalan SM Raja, berlangsung pada pukul 20:00 WIB.

Follow WhatsApp Channel topikseru.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Darurat Narkoba di Sumut! Bobby Nasution Minta Brimob Turun Tangan, 1,5 Juta Warga Tercatat Pengguna
Dua Warga Deli Serdang Didakwa Tipu Proyek Fiktif dan Skincare, Rugikan Korban Rp1,4 Miliar
Ketua NasDem Sumut Iskandar ST Tuntut Klarifikasi dari Garuda dan Avsec Bandara Kualanamu!
Kios Susu di Medan Dibobol Maling, Puluhan Kali Jadi Korban, Pedagang UMKM Menjerit!
Vonis Kasus Korupsi Aset PT KAI Medan: 3 Terdakwa Dihukum 1 Tahun Penjara, Kerugian Rp 35,4 Miliar
Kejati Sumut Tahan Direktur PT Nusa Dua Propertindo Terkait Dugaan Korupsi Aset PTPN I Seluas 8.077 Hektare
Kades Banjar Hulu Dituntut 10 Tahun Penjara Usai Korupsi Rp573 Juta, Kasusnya Seret Tragedi Jaksa Tewas
Vonis 10 Bulan untuk Sertu Riza Pahlivi, LBH Medan: Impunitas Dilanggengkan!

Berita Terkait

Selasa, 21 Oktober 2025 - 23:00

Darurat Narkoba di Sumut! Bobby Nasution Minta Brimob Turun Tangan, 1,5 Juta Warga Tercatat Pengguna

Selasa, 21 Oktober 2025 - 17:52

Dua Warga Deli Serdang Didakwa Tipu Proyek Fiktif dan Skincare, Rugikan Korban Rp1,4 Miliar

Selasa, 21 Oktober 2025 - 17:22

Ketua NasDem Sumut Iskandar ST Tuntut Klarifikasi dari Garuda dan Avsec Bandara Kualanamu!

Selasa, 21 Oktober 2025 - 15:58

Kios Susu di Medan Dibobol Maling, Puluhan Kali Jadi Korban, Pedagang UMKM Menjerit!

Senin, 20 Oktober 2025 - 22:44

Vonis Kasus Korupsi Aset PT KAI Medan: 3 Terdakwa Dihukum 1 Tahun Penjara, Kerugian Rp 35,4 Miliar

Berita Terbaru