“Ada beberapa dokumen dan laptop yang di bawa oleh rekan-rekan Kejatisu, dari keduanya. Kedua saksi pegawai negeri sipil di Dinas Kesehatan Tapteng,” ungkap Dedy.
Terkait tersangka dalam kasus itu, Dedy mengaku tidak memiliki kewenangan mengungkapkannya. Ia mengatakan, pihaknya dalam kasus ini hanya sebagai pendamping saat penggeledahan berlangsung.
“Kasus ini masih tetap berlanjut, dan seperti rekan-rekan lihat tim Kejatisu-nya sampai saat ini masih bekerja. Dan intinya kita dukung lah sama-sama apapun hasilnya biar lah tim Kejatisu yang menyampaikan nya,” tutup Dedy. (Topikseru.com)
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya