Polsek Medan Kota Ringkus Preman Mabuk yang Ancam Pedagang Pakai Parang

Senin, 26 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Unit Rekrim Polsek Medan Kota meringkus preman mabuk yang ancam pedagang pakai parang. Foto: Humas Polsek Medan Kota

Unit Rekrim Polsek Medan Kota meringkus preman mabuk yang ancam pedagang pakai parang. Foto: Humas Polsek Medan Kota

TOPIKSERU.COM, MEDAN – Unit Reskrim Polsek Medan Kota mengamankan seorang pelaku premanisme yang menganiaya warga yang terjadi di Jalan Madong Lubis, Kecamatan Medan Perjuangan, Kota Medan.

Kepala Unit Reskrim Polsek Medan Kota Iptu Eko Sanjaya mengatakan pelaku yang telah mereka amankan bernama Edi Siswanto (62), setelah menganiaya  penjual pakaian bernama Aloan (69).

“Pelaku meminta uang Rp 50 ribu untuk uang parkir bulanan. Tetapi saat itu pelaku dalam keadaan mabuk minum tuak. Pelaku ini preman setempat,” kata Iptu Eko Sanjaya, Senin (26/8).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Iptu Eko menjelaskan peristiwa penganiayaan ini terjadi pada Senin (19/8) sekitar pukul 16.10 WIB. Saat itu korban sedang menjaga toko pakaian tiba-tiba didatangi pelaku dan meminta uang.

Namun, Aloan mengatakan bahwa uang parkir bulanan yang pelaku minta telah dia berikan sebelumnya. Tetapi Edi Siswanto berkeras bahwa uang tersebut belum korban berikan.

Baca Juga  Di Balik Otot dan Tato: Ketika Mereka yang Dijuluki Preman Menjadi Penolong

Dalam keadaan mabuk dan emosi, pelaku lalu mengambil parang dari becaknya dan mengancam akan membunuh Aloan.

“Kemudian pelaku menyimpan parang di becak dan pelaku mengambil kursi besi dan membanting nya sehingga kena korban,” ujar Iptu Eko.

Tak terima dengan perlakuan pelaku, korban kemudian membuat laporan ke Polsek Medan Kota. Unit Reskrim Polsek Medan Kota menindak lanjuti dengan melakukan penyelidikan.

Alhasil, polisi menangkap pelaku di Jalan Satria Datuk Kabu, Kecamatan Percut Sei Tuan pada Jumat (23/8) sekitar pukul 15.30 WIB.

“Saat ini pelaku telah ditahan. Terkait upaya perdamaian, kami serahkan ke korban, apakah mau atau tidak. Karena memang mereka ini sama-sama sudah tua, dan pelaku kena struk ringan juga,” pungkasnya.

Editor: Muchlis

Follow WhatsApp Channel topikseru.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kematian Jurnalis Medan Nico Saragih, LBH Medan Desak Polisi Ungkap Penyebabnya
KontraS Kritisi Penangkapan Delpedro Marhaen: Kriminalisasi Aktivis HAM
Korupsi Rp 1,8 Miliar, Mantan Kadis Kominfo Sumut Divonis 16 Bulan Penjara dan Denda Rp 100 Juta
PN Medan Vonis Mati Kurir Bawa 4.833 Ekstasi, Hakim: Tak Ada yang Meringankan
Nadiem Makarim Jadi Tersangka Kejagung, KPK Tetap Kejar Kasus Google Cloud, Kecolongan?
Syahroni dan Keluarganya Dibunuh! Mayatnya Dikubur Satu Liang di Sebuah Rumah di Indramayu
Nadiem Makarim Bantah Terlibat Korupsi Laptop Chromebook: Saya Tidak Melakukan Apa Pun, Kebenaran akan Keluar
7 Fakta Kasus Korupsi Laptop Chromebook di Kemendikbudristek yang Menyeret Nadiem Makarim

Berita Terkait

Sabtu, 6 September 2025 - 14:17

Kematian Jurnalis Medan Nico Saragih, LBH Medan Desak Polisi Ungkap Penyebabnya

Jumat, 5 September 2025 - 23:38

KontraS Kritisi Penangkapan Delpedro Marhaen: Kriminalisasi Aktivis HAM

Jumat, 5 September 2025 - 18:59

Korupsi Rp 1,8 Miliar, Mantan Kadis Kominfo Sumut Divonis 16 Bulan Penjara dan Denda Rp 100 Juta

Jumat, 5 September 2025 - 17:56

PN Medan Vonis Mati Kurir Bawa 4.833 Ekstasi, Hakim: Tak Ada yang Meringankan

Jumat, 5 September 2025 - 15:37

Nadiem Makarim Jadi Tersangka Kejagung, KPK Tetap Kejar Kasus Google Cloud, Kecolongan?

Berita Terbaru