Polsek Medan Kota Ringkus Preman Mabuk yang Ancam Pedagang Pakai Parang

Senin, 26 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Unit Rekrim Polsek Medan Kota meringkus preman mabuk yang ancam pedagang pakai parang. Foto: Humas Polsek Medan Kota

Unit Rekrim Polsek Medan Kota meringkus preman mabuk yang ancam pedagang pakai parang. Foto: Humas Polsek Medan Kota

TOPIKSERU.COM, MEDAN – Unit Reskrim Polsek Medan Kota mengamankan seorang pelaku premanisme yang menganiaya warga yang terjadi di Jalan Madong Lubis, Kecamatan Medan Perjuangan, Kota Medan.

Kepala Unit Reskrim Polsek Medan Kota Iptu Eko Sanjaya mengatakan pelaku yang telah mereka amankan bernama Edi Siswanto (62), setelah menganiaya  penjual pakaian bernama Aloan (69).

“Pelaku meminta uang Rp 50 ribu untuk uang parkir bulanan. Tetapi saat itu pelaku dalam keadaan mabuk minum tuak. Pelaku ini preman setempat,” kata Iptu Eko Sanjaya, Senin (26/8).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Iptu Eko menjelaskan peristiwa penganiayaan ini terjadi pada Senin (19/8) sekitar pukul 16.10 WIB. Saat itu korban sedang menjaga toko pakaian tiba-tiba didatangi pelaku dan meminta uang.

Namun, Aloan mengatakan bahwa uang parkir bulanan yang pelaku minta telah dia berikan sebelumnya. Tetapi Edi Siswanto berkeras bahwa uang tersebut belum korban berikan.

Baca Juga  Sadis, Seorang Kakek di Saentis Tewas Diserang Kelompok Preman

Dalam keadaan mabuk dan emosi, pelaku lalu mengambil parang dari becaknya dan mengancam akan membunuh Aloan.

“Kemudian pelaku menyimpan parang di becak dan pelaku mengambil kursi besi dan membanting nya sehingga kena korban,” ujar Iptu Eko.

Tak terima dengan perlakuan pelaku, korban kemudian membuat laporan ke Polsek Medan Kota. Unit Reskrim Polsek Medan Kota menindak lanjuti dengan melakukan penyelidikan.

Alhasil, polisi menangkap pelaku di Jalan Satria Datuk Kabu, Kecamatan Percut Sei Tuan pada Jumat (23/8) sekitar pukul 15.30 WIB.

“Saat ini pelaku telah ditahan. Terkait upaya perdamaian, kami serahkan ke korban, apakah mau atau tidak. Karena memang mereka ini sama-sama sudah tua, dan pelaku kena struk ringan juga,” pungkasnya.

Editor: Muchlis

Follow WhatsApp Channel topikseru.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kasus Mafia Tanah di Sumut Kian Panas! Bakumsu Desak Kejati Bongkar Dugaan Persekongkolan di Desa Rambung Baru-Bingkawan
Akhirnya Ngaku! Eks Kadis PUPR Sumut Mulyono Akui Terima Suap Rp 200 Juta dari PT Dalihan Natolu Grup
Begal Sadis di Medan Tumbang! Polisi Tembak Albhi Ilham Barus, Spesialis Rampas Motor Perempuan di Jalanan
Modus Sok Kenal Sok Dekat, Pria di Medan Curi HP Mahasiswa Saat Ngobrol Santai — Satu Pelaku Masih Buron!
Kejati Sumut Sita Rp 150 Miliar dari Kasus Korupsi Penjualan Aset PTPN I, Libatkan Ciputra Land!
KPK Tegaskan Tak Tunggu Mahfud MD, Siap Telusuri Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat Whoosh
Darurat Narkoba di Sumut! Bobby Nasution Minta Brimob Turun Tangan, 1,5 Juta Warga Tercatat Pengguna
Dua Warga Deli Serdang Didakwa Tipu Proyek Fiktif dan Skincare, Rugikan Korban Rp1,4 Miliar

Berita Terkait

Rabu, 22 Oktober 2025 - 18:54

Kasus Mafia Tanah di Sumut Kian Panas! Bakumsu Desak Kejati Bongkar Dugaan Persekongkolan di Desa Rambung Baru-Bingkawan

Rabu, 22 Oktober 2025 - 17:55

Akhirnya Ngaku! Eks Kadis PUPR Sumut Mulyono Akui Terima Suap Rp 200 Juta dari PT Dalihan Natolu Grup

Rabu, 22 Oktober 2025 - 15:56

Begal Sadis di Medan Tumbang! Polisi Tembak Albhi Ilham Barus, Spesialis Rampas Motor Perempuan di Jalanan

Rabu, 22 Oktober 2025 - 15:44

Modus Sok Kenal Sok Dekat, Pria di Medan Curi HP Mahasiswa Saat Ngobrol Santai — Satu Pelaku Masih Buron!

Rabu, 22 Oktober 2025 - 10:20

KPK Tegaskan Tak Tunggu Mahfud MD, Siap Telusuri Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat Whoosh

Berita Terbaru