TOPIKSERU.COM, LABUSEL – Polres Labuhanbatu Selatan (Labusel) meringkus dua pelaku pemerasan dan penipuan terhadap seorang pejabat. Dalam menjalankan aksinya para pelaku mengaku sebagai Satgas Pidana Khusus Kejaksaan Agung.
Kedua pelaku adalah EJ mantan staf Kejaksaan dan SU mantan kepala desa di Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel).
“Kedua pelaku terlibat dugaan penipuan dan pemerasan. Saat ini keduanya sudah kami lakukan penahanan,” kata Kapolres Labuhanbatu Selatan AKBP Maringan Simanjuntak, Selasa (27/8).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
AKBP Maringan menjelaskan EJ dan SU yang menyamar sebagai petugas dari Satgas Pidsus Kejagung RI ini memeras korban inisial MS.
Kasus ini bermula pada 12 Agustus 2024 saat EJ mendatangi SU membicarakan dugaan manipulasi data pembagian hibah kambing di Dusun Bintais.
Selanjutnya, EJ yang mengaku sebagai petugas Satgas Pidsus Kejagung RI, mendatangi Kantor Camat Silangkitang guna menakut-nakuti pejabat setempat.
Kepada pejabat itu tersangka meminta uang sebesar Rp 35 juta agar dugaan kasus manipulasi data itu bisa damai.
Halaman : 1 2 Selanjutnya