Polres Labusel Tangkap 2 Satgas Pidsus Kejagung Gadungan yang Peras Pejabat

Selasa, 27 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi tersangka

Ilustrasi tersangka

TOPIKSERU.COM, LABUSEL – Polres Labuhanbatu Selatan (Labusel) meringkus dua pelaku pemerasan dan penipuan terhadap seorang pejabat. Dalam menjalankan aksinya para pelaku mengaku sebagai Satgas Pidana Khusus Kejaksaan Agung.

Kedua pelaku adalah EJ mantan staf Kejaksaan dan SU mantan kepala desa di Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel).

“Kedua pelaku terlibat dugaan penipuan dan pemerasan. Saat ini keduanya sudah kami lakukan penahanan,” kata Kapolres Labuhanbatu Selatan AKBP Maringan Simanjuntak, Selasa (27/8).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

AKBP Maringan menjelaskan EJ dan SU yang menyamar sebagai petugas dari Satgas Pidsus Kejagung RI ini memeras korban inisial MS.

Baca Juga  Polres Labusel Sita Magazine Air Softgun di Rumah Tersangka Narkoba

Kasus ini bermula pada 12 Agustus 2024 saat EJ mendatangi SU membicarakan dugaan manipulasi data pembagian hibah kambing di Dusun Bintais.

Selanjutnya, EJ yang mengaku sebagai petugas Satgas Pidsus Kejagung RI, mendatangi Kantor Camat Silangkitang guna menakut-nakuti pejabat setempat.

Kepada pejabat itu tersangka meminta uang sebesar Rp 35 juta agar dugaan kasus manipulasi data itu bisa damai.

Follow WhatsApp Channel topikseru.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Darurat Narkoba di Sumut! Bobby Nasution Minta Brimob Turun Tangan, 1,5 Juta Warga Tercatat Pengguna
Dua Warga Deli Serdang Didakwa Tipu Proyek Fiktif dan Skincare, Rugikan Korban Rp1,4 Miliar
Ketua NasDem Sumut Iskandar ST Tuntut Klarifikasi dari Garuda dan Avsec Bandara Kualanamu!
Kios Susu di Medan Dibobol Maling, Puluhan Kali Jadi Korban, Pedagang UMKM Menjerit!
Vonis Kasus Korupsi Aset PT KAI Medan: 3 Terdakwa Dihukum 1 Tahun Penjara, Kerugian Rp 35,4 Miliar
Kejati Sumut Tahan Direktur PT Nusa Dua Propertindo Terkait Dugaan Korupsi Aset PTPN I Seluas 8.077 Hektare
Kades Banjar Hulu Dituntut 10 Tahun Penjara Usai Korupsi Rp573 Juta, Kasusnya Seret Tragedi Jaksa Tewas
Vonis 10 Bulan untuk Sertu Riza Pahlivi, LBH Medan: Impunitas Dilanggengkan!

Berita Terkait

Selasa, 21 Oktober 2025 - 23:00

Darurat Narkoba di Sumut! Bobby Nasution Minta Brimob Turun Tangan, 1,5 Juta Warga Tercatat Pengguna

Selasa, 21 Oktober 2025 - 17:52

Dua Warga Deli Serdang Didakwa Tipu Proyek Fiktif dan Skincare, Rugikan Korban Rp1,4 Miliar

Selasa, 21 Oktober 2025 - 17:22

Ketua NasDem Sumut Iskandar ST Tuntut Klarifikasi dari Garuda dan Avsec Bandara Kualanamu!

Selasa, 21 Oktober 2025 - 15:58

Kios Susu di Medan Dibobol Maling, Puluhan Kali Jadi Korban, Pedagang UMKM Menjerit!

Senin, 20 Oktober 2025 - 22:44

Vonis Kasus Korupsi Aset PT KAI Medan: 3 Terdakwa Dihukum 1 Tahun Penjara, Kerugian Rp 35,4 Miliar

Berita Terbaru