Ringkasan Berita
- Kapolres Tapteng, AKBP Basa Emden Banjarnahor, melalui Kasat Narkoba Polres Tapteng IPTU Gunawan Sinurat dalam ketera…
- “Penangkapan di jalan Pantai Ujung Sibolga, Kecamatan Sibolga Utara, Kota Sibolga,” ungkap Gunawan.
- “Berdasarkan hasil interogasi awal Tim Opsnal, tersangka mengaku memperoleh sabu-sabu tersebut dari seorang pria ya…
TOPIKSERU.COM, TAPTENG – Tim Operasional Satuan Reserse Narkoba Polres Tapanuli Tengah, mengungkap penangkapan terhadap seorang pengedar narkoba, Selasa (27/8).
Kapolres Tapteng, AKBP Basa Emden Banjarnahor, melalui Kasat Narkoba Polres Tapteng IPTU Gunawan Sinurat dalam keterangan pers menyebutkan, penangkapan itu terjadi Senin (26/8) kemarin.
“Penangkapan di jalan Pantai Ujung Sibolga, Kecamatan Sibolga Utara, Kota Sibolga,” ungkap Gunawan.
Dia menjelaskan, tersangka yang diamankan berinisial AS (40). Warga asal Kelurahan Aek Manis, Sibolga Selatan, Kota Sibolga.
“Dalam penangkapan ini, petugas menyita barang bukti berupa 1 kotak rokok, 1 paket ukuran sedang berisi narkotika jenis sabu-sabu dengan berat bruto 5,0 gram,” kata Gunawan.
Gunawan mengatakan, saat ditangkap, pelaku AS tidak melakukan perlawanan dan barang bukti langsung diamankan.
“Berdasarkan hasil interogasi awal Tim Opsnal, tersangka mengaku memperoleh sabu-sabu tersebut dari seorang pria yang tidak dikenal namanya di Kota Padang Sidempuan,” beber Gunawan.
Saat ini, tersangka dan barang bukti diamankan ke Mapolres Tapteng untuk proses hukum lebih lanjut sesuai dengan UU No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.
“Polres Tapanuli Tengah mengimbau masyarakat untuk terus aktif melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan yang terkait dengan peredaran narkotika,” tutup Gunawan. (Topikseru.com)













