TOPIKSERU.COM, TANJUNGBALAI – Polres Kota Tanjungbalai menggelar razia untuk mencegah penyakit masyarakat. Alhasil, 29 orang bukan pasangan suami istri terjaring dari sejumlah lokasi.
Kapolres Tanjungbalai AKBP Yon Edi Winara mengatakan operasi itu sebagai respons cepat pihaknya dalam menanggapi aduan masyarakat terkait praktik prostitusi.
“Razia ini merupakan respons atas adanya keresahan dan aduan masyarakat tentang praktik prostitusi ataupun peredaran narkoba di hotel-hotel,” kata AKBP Yon Edi, Minggu (1/9).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Yon Edi menjelaskan pelaksanaan razia ini terbagi dalam dua tim yang bertujuan untuk mamaksimalkan pengamanan razia dalam mencegah penyakit masyarakat di wilayah berjuluk Kota Kerang itu.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya