AKBP Yon Edi mengatakan ada tiga pria yang terjaring razia merupakan pengguna narkoba, berdasarkan barang bukti yang polisi sita.
Polisi mengamankan barang bukti berupa narkotika jenis sabu-sabu.
“Terhadap seluruh pasangan yang terjaring itu kami lakukan pembinaan serta membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya,” kata Yon Edi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sedangkan terhadap tiga orang pria terduga penyalahgunaan narkotika, AKBP Yon memerintahkan untuk melakukan penyelidikan.
Selain penyakit masyarakat, Polres Tanjungbalai juga menggelar razia untuk mencegah geng motor yang meresahkan warga.
“Kami mengamankan empat unit kendaraan roda dua dengan menindak berupa tilang karena tidak memiliki dokumen yang lengkap,” kata Yon Edi.(antara/topikseru.com)
Halaman : 1 2