Scroll untuk baca artikel
Hukum & Kriminal

Polres Tanjungbalai Amankan 29 Orang Bukan Pasangan Sah, Ada Anak di Bawah Umur

×

Polres Tanjungbalai Amankan 29 Orang Bukan Pasangan Sah, Ada Anak di Bawah Umur

Sebarkan artikel ini
Polres Tanjungbalai
Kepolisian Resor (Polres) Tanjungbalai menjaring 29 orang bukan pasangan suami istri di Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara, Minggu (1/9/2024) dini hari. Foto: Antara/HO-Polres Tanjungbalai

AKBP Yon Edi mengatakan ada tiga pria yang terjaring razia merupakan pengguna narkoba, berdasarkan barang bukti yang polisi sita.

Polisi mengamankan barang bukti berupa narkotika jenis sabu-sabu.

“Terhadap seluruh pasangan yang terjaring itu kami lakukan pembinaan serta membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya,” kata Yon Edi.

Sedangkan terhadap tiga orang pria terduga penyalahgunaan narkotika, AKBP Yon memerintahkan untuk melakukan penyelidikan.

Baca Juga  Nelayan Asahan Jadi Bandar Sabu 8 Kg, Jemput Langsung ke Malaysia Sebelum Disergap Polisi!

Selain penyakit masyarakat, Polres Tanjungbalai juga menggelar razia untuk mencegah geng motor yang meresahkan warga.

“Kami mengamankan empat unit kendaraan roda dua dengan menindak berupa tilang karena tidak memiliki dokumen yang lengkap,” kata Yon Edi.(antara/topikseru.com)