“Terhadap seluruh pasangan yang terjaring itu kami lakukan pembinaan serta membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya,” kata Yon Edi.
Sedangkan terhadap tiga orang pria terduga penyalahgunaan narkotika, AKBP Yon memerintahkan untuk melakukan penyelidikan.
Selain penyakit masyarakat, Polres Tanjungbalai juga menggelar razia untuk mencegah geng motor yang meresahkan warga.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami mengamankan empat unit kendaraan roda dua dengan menindak berupa tilang karena tidak memiliki dokumen yang lengkap,” kata Yon Edi.(antara/topikseru.com)