Ringkasan Berita
- Direktur LBH Medan Irvan Saputra mengatakan peristiwa ini merupakan tindakan brutal yang tidak berperikemanusiaan dan…
- Peristiwa ini terjadi di Jalinsum Lingkungan Pasiran, Kelurahan Simpang Tiga Pekan, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten S…
- Menurut Irvan anak memiliki hak atas keberlangsungan hidup, tumbuh dan berkembang serta berhak atas perlindungan dari…
TOPIKSERU.COM, MEDAN – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan menyoroti kasus dugaan penembakan yang menewaskan MAF, anak berusia 14 tahun di Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai).
Peristiwa ini terjadi di Jalinsum Lingkungan Pasiran, Kelurahan Simpang Tiga Pekan, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai, Minggu (1/9) dini hari.
Direktur LBH Medan Irvan Saputra mengatakan peristiwa ini merupakan tindakan brutal yang tidak berperikemanusiaan dan menambah catatan kasus kekerasan dengan korban anak.
“Kami menilai Provinsi Sumut rentan terhadap tindak kekerasan bahkan pembunuhan terhadap anak. Pemerintah dan stakeholder di Sumut haru menuntaskan permasalahan ini,” kata Irvan Saputra dalam keterangan tertulis, Senin (2/9).
Menurut Irvan anak memiliki hak atas keberlangsungan hidup, tumbuh dan berkembang serta berhak atas perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi berdasarkan amanat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Anak sebagai generasi muda penerus bangsa memiliki peran strategis, ciri dan sifat khusus yang harus mendapat perlindungan dari negara dari segala bentuk perlakukan tidak manusiawi yang menyebabkan terjadinya pelanggaran HAM.
“LBH Medan mendesak Polres Serdang Bedagai segera mengungkap kematian MAF. Tidak hanya mengungkap pelakunya, tetapi juga membuka secara transparan terkait kepemilikan senjata pelaku,” ujar Irvan.
Sebelumnya, Kapolsek Perbaungan AKP Sunipan Gurusinga membenarkan informasi yang menimpa MAF.
Kapolsek menyampaikan pihaknya belum mengetahui alasan di balik penembakan yang menewaskan MAF.
4 Kasus Kematian Anak di Sumut
LBH Medan mengungkapkan berdasarkan catatan mereka setidaknya dalam kurun waktu 6 bulan ada empat kasus kekerasan yang menewaskan anak di Sumatera Utara.
Irvan Saputra mengatakan dua kasus terbaru adalah yang terjadi dalam insiden pembakaran rumah wartawan Tribrata TV, Rico Sempurna Pasaribu, di Kabupaten Karo pada Juni 2024.
“Kedua korban SIP (13) dan LS (3) ikut menjadi korban dan tewas dalam peristiwa pembakaran rumah Rico Sempurna Pasaribu. Namun, hingga saat ini otak pelaku pembunuhan belum terungkap,” kata Irvan.
Kasus lainnya adalah tewasnya MHS (15), pelajar di kota Medan yang diduga dibunuh oknum anggota TNI.
Peristiwa ini terjadi sekitar bulan Mei 2024 lalu yang sampai saat ini pelakunya belum terungkap.
“Kali ini kembali terjadi pembunuhan terhadap seorang pelajar inisial MAF yang ditembak oleh OTK secara brutal,” pungkasnya.













