Hukum & Kriminal

Balon Bupati Batubara Ditangkap, PDI Perjuangan Ingatkan Polda Sumut Patuhi Perkap Kapolri

×

Balon Bupati Batubara Ditangkap, PDI Perjuangan Ingatkan Polda Sumut Patuhi Perkap Kapolri

Sebarkan artikel ini
Zahir
Balon Bupati Batubara, Zahir. Foto: Istimewa

Ringkasan Berita

  • Politisi PDIP itu diamankan petugas terkait dugaan kecurangan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
  • Ia ditangkap Selasa (3/9) dini hari, di kediamannya.
  • Penangkapan mantan Bupati Batubara periode 2018-2023 itu mendapat respon Wakil Ketua Bidang Organisasi DPD PDIP Sumut…

TOPIKSERU.COM, MEDAN – Polda Sumut menangkap Zahir, yang saat ini maju sebagai Bakal Calon (Balon) Bupati Batubara. Politisi PDIP itu diamankan petugas terkait dugaan kecurangan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Ia ditangkap Selasa (3/9) dini hari, di kediamannya.

Penangkapan mantan Bupati Batubara periode 2018-2023 itu mendapat respon Wakil Ketua Bidang Organisasi DPD PDIP Sumut, Sarma Hutajulu. Dia meminta Polda Sumut untuk patuh terhadap Peraturan Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Perkap Kapolri).

Sarma menjelaskan, Perkap Kapolri telah mengatur penundaan proses hukum terkait pengungkapan kasus tindak pidana yang melibatkan calon kepala daerah.

“Kapolri telah mengeluarkan telegram bernomor ST/1160/V/RES.1.24.2023 tentang penundaan proses hukum terkait kasus-kasus pidana yang melibatkan peserta pemilu 2024,” kata Sarma dalam keterangan tertulisnya, Selasa (3/9).

Termasuk dalam proses Pilkada serentak di seluruh Indonesia. Telegram tersebut diterapkan guna menjaga kelancaran jalannya pilkada.

“Kami meminta Polda Sumut agar mematuhi surat telegram Kapolri tentang penundaan proses hukum tersebut agar pilkada dapat berjalan kondusif dan seluruh calon peserta pemilu dapat menjalani proses dan tahapan pilkada sampai selesai,” jelasnya.

Kasus Zahir tak Boleh Jadi Bahan Politik

Lebih lanjut Sarma menegaskan. kasus hukum Zahir tidak boleh dijadikan bahan politik. Terlebih karena Zahir merupakan petahana yang diusung oleh PDI Perjuangan dan dianggap sebagai calon paling kuat.

Baca Juga  Ferry Irwandi Dilaporkan ke Polda Sumut, Ini Pelapor dan Alasannya

Hal ini dapat memicu asumsi adanya keterkaitan dengan Pilgub Sumut. Dimana, Zahir akan berseberangan dengan calon Gubernur Sumut Bobby Nasution.

Sarma mengajak semua pihak untuk tidak menghalangi proses hukum yang sedang berjalan, namun ia juga menekankan bahwa proses hukum terhadap Zahir dapat dilanjutkan setelah selesainya pilkada pada 27 November 2024, sesuai dengan surat telegram Kapolri.

“Polda Sumut sebaiknya fokus menangani kasus-kasus hukum lain yang tidak terkait dengan pilkada. Mari patuhi surat telegram yang dikeluarkan oleh Kapolri demi kelancaran pilkada di Sumatera Utara,” ucapnya.

Zahir Sempat Buron

Polda Sumut menangkap mantan Bupati Kabupaten Batubara itu setelah sebelumnya dinyatakan buron selama sebulan terakhir.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi membenarkan penangkapan tersebut. Zahir diduga terlibat melakukan kecurangan dalam seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

“Benar, penangkapannya terjadi tadi subuh,” kata Kombes Hadi, Selasa (3/9).

Kombes Hadi menerangkan, penahanan terhadap Zahir juga dilakukan guna pemeriksaan tambahan terkait kasus seleksi PPPK tersebut.

“Penahanan merupakan kewenangan penyidik, termasuk keputusan tentang penahanan atau penangguhan penahanan. Semua itu seusai dengan ketentuan Undang-undang, baik dari segi subjektif maupun objektif,” ucap Kombes Hadi.

Editor: Damai Mendrofa