Termasuk dalam proses Pilkada serentak di seluruh Indonesia. Telegram tersebut diterapkan guna menjaga kelancaran jalannya pilkada.
“Kami meminta Polda Sumut agar mematuhi surat telegram Kapolri tentang penundaan proses hukum tersebut agar pilkada dapat berjalan kondusif dan seluruh calon peserta pemilu dapat menjalani proses dan tahapan pilkada sampai selesai,” jelasnya.
Kasus Zahir tak Boleh Jadi Bahan Politik
Lebih lanjut Sarma menegaskan. kasus hukum Zahir tidak boleh dijadikan bahan politik. Terlebih karena Zahir merupakan petahana yang diusung oleh PDI Perjuangan dan dianggap sebagai calon paling kuat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Hal ini dapat memicu asumsi adanya keterkaitan dengan Pilgub Sumut. Dimana, Zahir akan berseberangan dengan calon Gubernur Sumut Bobby Nasution.
Sarma mengajak semua pihak untuk tidak menghalangi proses hukum yang sedang berjalan, namun ia juga menekankan bahwa proses hukum terhadap Zahir dapat dilanjutkan setelah selesainya pilkada pada 27 November 2024, sesuai dengan surat telegram Kapolri.
“Polda Sumut sebaiknya fokus menangani kasus-kasus hukum lain yang tidak terkait dengan pilkada. Mari patuhi surat telegram yang dikeluarkan oleh Kapolri demi kelancaran pilkada di Sumatera Utara,” ucapnya.
Zahir Sempat Buron
Polda Sumut menangkap mantan Bupati Kabupaten Batubara itu setelah sebelumnya dinyatakan buron selama sebulan terakhir.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya