Mantan Kadiskes Tapteng Jadi Tersangka, Pj Bupati: Akan Diberhentikan Sementara

Rabu, 4 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mantan Kadis Kesehatan Tapteng berinisial N (mengenakan masker), saat ditahan petugas Kejati Sumut. Foto: Isimewa

Mantan Kadis Kesehatan Tapteng berinisial N (mengenakan masker), saat ditahan petugas Kejati Sumut. Foto: Isimewa

Dia berharap agar OPD dan ASN di Kabupaten Tapteng bekerja secara profesional dengan menaati tata kelola pemerintahan yang baik serta taat pada norma hukum.

“Hentikan kebiasaan korupsi, memotong anggaran, manipulasi kegiatan, perjalanan dinas fiktif, pungli dan memeras dengan menyalahgunakan jabatan dan kewenangan selaku aparatur pemerintah,” ujar Sugeng.

Terpisah, Sekretaris Daerah (Sekda) Erwin angkat bicara terkait status eks Kadiskes Tapanuli Tengah tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dia mengatakan akan memberlakukan aturan yang ada kepada N yang merupakan ASN itu.

Baca Juga  Budishokhi Buktikan Lahan yang Diserobot PT CPA Telah Diganti Rugi kepada Heber Sipahutar

Aturan tersebut tertuang dalam UU 20 Tahun 2023 tentang ASN dan PP No 11 tahun 2017 tentang manajemen PNS pasal 276.

“Merujuk pada aturan itu, N diberhentikan sementara karena telah ditahan dalam dugaan tindak pidana,” kata Erwin.

Menurut Erwin, jika merujuk pada Perkap BKN Nomor 3 Tahun 2020 tentang juknis pemberhentian PNS, maka pihaknya harus melakukan pemberhentian terhadap N sebagai ASN.

“Dan bisa diajukan pemberhentian status dari PNS jika N terbukti bersalah oleh hakim,” pungkasnya.

Editor: Muchlis

Follow WhatsApp Channel topikseru.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kasus Mafia Tanah di Sumut Kian Panas! Bakumsu Desak Kejati Bongkar Dugaan Persekongkolan di Desa Rambung Baru-Bingkawan
Akhirnya Ngaku! Eks Kadis PUPR Sumut Mulyono Akui Terima Suap Rp 200 Juta dari PT Dalihan Natolu Grup
Begal Sadis di Medan Tumbang! Polisi Tembak Albhi Ilham Barus, Spesialis Rampas Motor Perempuan di Jalanan
Modus Sok Kenal Sok Dekat, Pria di Medan Curi HP Mahasiswa Saat Ngobrol Santai — Satu Pelaku Masih Buron!
Kejati Sumut Sita Rp 150 Miliar dari Kasus Korupsi Penjualan Aset PTPN I, Libatkan Ciputra Land!
KPK Tegaskan Tak Tunggu Mahfud MD, Siap Telusuri Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat Whoosh
Darurat Narkoba di Sumut! Bobby Nasution Minta Brimob Turun Tangan, 1,5 Juta Warga Tercatat Pengguna
Dua Warga Deli Serdang Didakwa Tipu Proyek Fiktif dan Skincare, Rugikan Korban Rp1,4 Miliar

Berita Terkait

Rabu, 22 Oktober 2025 - 18:54

Kasus Mafia Tanah di Sumut Kian Panas! Bakumsu Desak Kejati Bongkar Dugaan Persekongkolan di Desa Rambung Baru-Bingkawan

Rabu, 22 Oktober 2025 - 17:55

Akhirnya Ngaku! Eks Kadis PUPR Sumut Mulyono Akui Terima Suap Rp 200 Juta dari PT Dalihan Natolu Grup

Rabu, 22 Oktober 2025 - 15:56

Begal Sadis di Medan Tumbang! Polisi Tembak Albhi Ilham Barus, Spesialis Rampas Motor Perempuan di Jalanan

Rabu, 22 Oktober 2025 - 15:44

Modus Sok Kenal Sok Dekat, Pria di Medan Curi HP Mahasiswa Saat Ngobrol Santai — Satu Pelaku Masih Buron!

Rabu, 22 Oktober 2025 - 10:20

KPK Tegaskan Tak Tunggu Mahfud MD, Siap Telusuri Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat Whoosh

Berita Terbaru