TOPIKSERU.COM, SIBOLGA – Mantan anggota DPRD Kota Sibolga, Sumatra Utara, Muchtar Nababan ditangkap pihak Kepolisian Resort Sibolga, Selasa (10/9) malam. Ia ditangkap atas laporan penistaan agama melalui media sosial miliknya.
“Iya, semalam sudah dilakukan penahanan,” kata Kapolres Kota Sibolga melalui Kasi Humas, Iptu Suyatno melalui aplikasi whatsapp, Rabu (11/9).
Suyatno menyebut, penahanan terhadap MN itu berdasarkan surat perintah penahanan yang tertuang dalam Nomor : SP. Han/30/IX/Res.1.1.1./2024/Reskrim.
Halaman : 1 2 Selanjutnya