Warga Tapteng Mengeluh Lahannya Diduga Diserobot Swasta Selama 18 Tahun, Kini Mencari Keadilan

Jumat, 13 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi - Sengketa tanah. Grafis: Topikseru.com

Ilustrasi - Sengketa tanah. Grafis: Topikseru.com

TOPIKSERU.COM, TAPTENG – Budisokhi Zebua (70), warga Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) mengeluh atas penyerobotan lahan miliknya yang sudah terjadi selama 18 tahun oleh pihak swasta.

Budisokhi mengatakan lahan miliknya seluas 70.000 meter persegi atau 7 hektare itu berada di di Desa Stardas, lorong 5 Simalaimali, devisi III, Kecamatan Lumut, Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumut.

Dia menceritakan bahwa lahan tersebut dia beli dari pemilik awal bernama Heber Sipahutar pada 1998 dengan harga Rp 6 juta dan sudah ada surat keterangan ganti rugi dari Kepala Desa Stardas yang saat itu dijabat Arkanudin Hasibuan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Lahan ini sudah saya ganti rugi dengan nilai Rp 6.000.000 kepada Heber Sipahutar pada 18 Juni 1998, artinya sudah 26 tahun lalu ini saya beli dan ada surat dari Desa Stardas,” kata Budisokhi kepada wartawan.

Baca Juga  Kesaksian Warga Sibiru-biru Diserang Sekelompok Orang Berambut Cepak

Setelah membeli lahan tersebut, lanjutnya, dia telah menanami beberapa pohon karet dan kelapa sawit di atas lahan tersebut.

Budisokhi beberapa kali datang melihat dan membersihkan lahan yang telah menjadi miliknya tersebut.

Namun, karena tinggal di Desa Pagaranhonas, Kecamatan Badiri dan jarak yang cukup jauh dari tempat tinggalnya, Budisokhi hanya sesekali datang ke lahan miliknya itu.

Penyerobotan Sejak 2006

Budisokhi menjelaskan pada 2004 dia maju dalam kontestasi pemilihan Kepala Desa Pagaranhonas dan terpilih. Sejak saat itu, lantaran kesibukan sebagai kepala desa, dia sudah jarang datang ke kebunnya.

Beberapa waktu kemudian Budisokhi mendengar kabar bahwa lahannya seluas 7 hektare itu dikuasai pihak swasta.

Follow WhatsApp Channel topikseru.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KPK Tegaskan Tak Tunggu Mahfud MD, Siap Telusuri Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat Whoosh
Darurat Narkoba di Sumut! Bobby Nasution Minta Brimob Turun Tangan, 1,5 Juta Warga Tercatat Pengguna
Dua Warga Deli Serdang Didakwa Tipu Proyek Fiktif dan Skincare, Rugikan Korban Rp1,4 Miliar
Ketua NasDem Sumut Iskandar ST Tuntut Klarifikasi dari Garuda dan Avsec Bandara Kualanamu!
Kios Susu di Medan Dibobol Maling, Puluhan Kali Jadi Korban, Pedagang UMKM Menjerit!
Vonis Kasus Korupsi Aset PT KAI Medan: 3 Terdakwa Dihukum 1 Tahun Penjara, Kerugian Rp 35,4 Miliar
Kejati Sumut Tahan Direktur PT Nusa Dua Propertindo Terkait Dugaan Korupsi Aset PTPN I Seluas 8.077 Hektare
Kades Banjar Hulu Dituntut 10 Tahun Penjara Usai Korupsi Rp573 Juta, Kasusnya Seret Tragedi Jaksa Tewas

Berita Terkait

Rabu, 22 Oktober 2025 - 10:20

KPK Tegaskan Tak Tunggu Mahfud MD, Siap Telusuri Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat Whoosh

Selasa, 21 Oktober 2025 - 23:00

Darurat Narkoba di Sumut! Bobby Nasution Minta Brimob Turun Tangan, 1,5 Juta Warga Tercatat Pengguna

Selasa, 21 Oktober 2025 - 17:52

Dua Warga Deli Serdang Didakwa Tipu Proyek Fiktif dan Skincare, Rugikan Korban Rp1,4 Miliar

Selasa, 21 Oktober 2025 - 17:22

Ketua NasDem Sumut Iskandar ST Tuntut Klarifikasi dari Garuda dan Avsec Bandara Kualanamu!

Selasa, 21 Oktober 2025 - 15:58

Kios Susu di Medan Dibobol Maling, Puluhan Kali Jadi Korban, Pedagang UMKM Menjerit!

Berita Terbaru