Warga Tapteng Mengeluh Lahannya Diduga Diserobot Swasta Selama 18 Tahun, Kini Mencari Keadilan

Jumat, 13 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi - Sengketa tanah. Grafis: Topikseru.com

Ilustrasi - Sengketa tanah. Grafis: Topikseru.com

Menindak lanjuti informasi itu, dia kemudian berkomunikasi dengan Kepala Desa Stardas, kala itu adalah Rusyid.

“Waktu itu Rusyid mengatakan bahwa ada perusahaan yang menggarap lahan saya dan mengatakan ‘mana suratnya nanti saya pertanyakan kepada pihak PT’ ucapnya kepada saya,” ujar Budisokhi.

Namun, sejak saat itu tidak pernah ada penjelasan dari Kepala Desa Stardas Rusyid. Budisokhi memutuskan mendatangi lahannya dan melihat pihak swasta telah menanam pohon sawit.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya melihat langsung lahan saya sudah ada yang menggarap dan menanam sawit, yang mana ternyata pihak PT sudah mengerjakannya sejak Tahun 2006 sampai sekarang, jadi sudah 18 Tahun lamanya,” kata Budisokhi.

Tempuh Jalur Hukum

Perjuangan Budisokhi untuk mendapatkan kembali lahannya itu tak kunjung mendapat titik terang. Dia beberapa kali mempertanyakan perihal penguasaan lahan tersebut, tetapi urung mendapat penjelasan.

Baca Juga  CPA Diduga Serobot Tanah Warga, Polres Tapteng Akan Turun Cek Lokasi

Alhasil, Budisokhi memutuskan untuk memperjuangkan haknya atas lahan tersebut melalui jalur hukum dengan menunjuk pengacara dengan Surat Kuasa Khusus Nomor 027/SKK/JNM/V/2024 tertanggal 25 Mei 2024.

Kuasa hukum Budisokhi, Johanes mengatakan pihaknya sudah bersurat kepada perusahaan swasta atas dugaan melakukan tindak pidana dengan cara penyerobotan dan memalsukan dokumen pemberi kuasa, atas tanah yang terletak di Kualamarus, Desa Stardas, Kecamatan Lumut, Kabupaten Tapanuli Tengah.

Namun, kata Johanes, hingga saat ini pihak perusahaan belum memiliki itikad baik menanggapi surat yang mereka kirim.

“Sudah tiga kali kami melayangkan surat kepada pihak perusahaan PT CPA, tetapi belum ada jawaban,” pungkasnya.

Editor: Damai Mendrofa

Follow WhatsApp Channel topikseru.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kasus Mafia Tanah di Sumut Kian Panas! Bakumsu Desak Kejati Bongkar Dugaan Persekongkolan di Desa Rambung Baru-Bingkawan
Akhirnya Ngaku! Eks Kadis PUPR Sumut Mulyono Akui Terima Suap Rp 200 Juta dari PT Dalihan Natolu Grup
Begal Sadis di Medan Tumbang! Polisi Tembak Albhi Ilham Barus, Spesialis Rampas Motor Perempuan di Jalanan
Modus Sok Kenal Sok Dekat, Pria di Medan Curi HP Mahasiswa Saat Ngobrol Santai — Satu Pelaku Masih Buron!
Kejati Sumut Sita Rp 150 Miliar dari Kasus Korupsi Penjualan Aset PTPN I, Libatkan Ciputra Land!
KPK Tegaskan Tak Tunggu Mahfud MD, Siap Telusuri Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat Whoosh
Darurat Narkoba di Sumut! Bobby Nasution Minta Brimob Turun Tangan, 1,5 Juta Warga Tercatat Pengguna
Dua Warga Deli Serdang Didakwa Tipu Proyek Fiktif dan Skincare, Rugikan Korban Rp1,4 Miliar

Berita Terkait

Rabu, 22 Oktober 2025 - 18:54

Kasus Mafia Tanah di Sumut Kian Panas! Bakumsu Desak Kejati Bongkar Dugaan Persekongkolan di Desa Rambung Baru-Bingkawan

Rabu, 22 Oktober 2025 - 17:55

Akhirnya Ngaku! Eks Kadis PUPR Sumut Mulyono Akui Terima Suap Rp 200 Juta dari PT Dalihan Natolu Grup

Rabu, 22 Oktober 2025 - 15:56

Begal Sadis di Medan Tumbang! Polisi Tembak Albhi Ilham Barus, Spesialis Rampas Motor Perempuan di Jalanan

Rabu, 22 Oktober 2025 - 15:44

Modus Sok Kenal Sok Dekat, Pria di Medan Curi HP Mahasiswa Saat Ngobrol Santai — Satu Pelaku Masih Buron!

Rabu, 22 Oktober 2025 - 10:20

KPK Tegaskan Tak Tunggu Mahfud MD, Siap Telusuri Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat Whoosh

Berita Terbaru