3 Pejabat Pemkab Langkat Tersangka dalam Kasus Seleksi PPPK, Begini Tanggapan LBH Medan

Jumat, 13 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Guru honorer Kabupaten Langkat menghadirkan Dosen Hukum Tatat Negara Feri Amsari sebagai ahli. Foto: Dok. LBH Medan

Guru honorer Kabupaten Langkat menghadirkan Dosen Hukum Tatat Negara Feri Amsari sebagai ahli. Foto: Dok. LBH Medan

TOPIKSERU.COM, MEDAN – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan selaku kuasa para guru honorer yang melaporkan dugaan korupsi seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) angkat bicara terkait penetapan tersangka tiga pejabat di Pemkab Langkat.

Direktur LBH Medan Irvan Saputra mengatakan pihaknya mendesak penyidik agar melakukan penahanan terhadap tiga pejabat yang telah berstatus tersangka itu.

“Kami mendesak Polda Sumut menahan ketiga pejabat yang telah berstatus tersangka dan dua kepala sekolah yang sebelumnya sudah menjadi tersangka,” kata Irvan melalui keterangan tertulis, Jumat (13/9).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dia menjelaskan bahwa pihaknya bersama 103 orang guru honorer di Kabupaten Langkat yang tidak lulus, telah melaporkan dugaan korupsi seleksi PPPK ke Polda Sumut.

Baca Juga  Eks Bupati Batubara Ditangkap Polisi, PDIP: Kriminalisasi dan Politisasi Hukum

Atas laporan tersebut polisi kemudian menetapkan dua kepala sekolah sebagai tersangka. Namun, hingga 5 bulan penyidik belum menyentuh aktor intelektual dalam dugaan korupsi itu.

“Karena para aktor intelektual dalam kasus ini belum juga menjadi tersangka, ratusan guru honorer bersama LBH Medan menggelar aksi hingga berjilid-jilid sebanyak enam kali,” ujar Irvan.

Dia mengatakan, padahal penyidik telah memeriksa sebanyak 100 saksi terkait laporan dari para guru honorer terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam seleksi tersebut.

Tersangka Baru

Irvan mengatakan setelah menggelar aksi mendesak penuntasan kasus seleksi PPPK di Kabupaten Langkat, Polda Sumut akhirnya kembali menetapkan tiga tersangka baru dalam kasus ini.

Follow WhatsApp Channel topikseru.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kasus Mafia Tanah di Sumut Kian Panas! Bakumsu Desak Kejati Bongkar Dugaan Persekongkolan di Desa Rambung Baru-Bingkawan
Akhirnya Ngaku! Eks Kadis PUPR Sumut Mulyono Akui Terima Suap Rp 200 Juta dari PT Dalihan Natolu Grup
Begal Sadis di Medan Tumbang! Polisi Tembak Albhi Ilham Barus, Spesialis Rampas Motor Perempuan di Jalanan
Modus Sok Kenal Sok Dekat, Pria di Medan Curi HP Mahasiswa Saat Ngobrol Santai — Satu Pelaku Masih Buron!
Kejati Sumut Sita Rp 150 Miliar dari Kasus Korupsi Penjualan Aset PTPN I, Libatkan Ciputra Land!
KPK Tegaskan Tak Tunggu Mahfud MD, Siap Telusuri Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat Whoosh
Darurat Narkoba di Sumut! Bobby Nasution Minta Brimob Turun Tangan, 1,5 Juta Warga Tercatat Pengguna
Dua Warga Deli Serdang Didakwa Tipu Proyek Fiktif dan Skincare, Rugikan Korban Rp1,4 Miliar

Berita Terkait

Rabu, 22 Oktober 2025 - 18:54

Kasus Mafia Tanah di Sumut Kian Panas! Bakumsu Desak Kejati Bongkar Dugaan Persekongkolan di Desa Rambung Baru-Bingkawan

Rabu, 22 Oktober 2025 - 17:55

Akhirnya Ngaku! Eks Kadis PUPR Sumut Mulyono Akui Terima Suap Rp 200 Juta dari PT Dalihan Natolu Grup

Rabu, 22 Oktober 2025 - 15:56

Begal Sadis di Medan Tumbang! Polisi Tembak Albhi Ilham Barus, Spesialis Rampas Motor Perempuan di Jalanan

Rabu, 22 Oktober 2025 - 15:44

Modus Sok Kenal Sok Dekat, Pria di Medan Curi HP Mahasiswa Saat Ngobrol Santai — Satu Pelaku Masih Buron!

Rabu, 22 Oktober 2025 - 10:20

KPK Tegaskan Tak Tunggu Mahfud MD, Siap Telusuri Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat Whoosh

Berita Terbaru