Atas laporan tersebut polisi kemudian menetapkan dua kepala sekolah sebagai tersangka. Namun, hingga 5 bulan penyidik belum menyentuh aktor intelektual dalam dugaan korupsi itu.
“Karena para aktor intelektual dalam kasus ini belum juga menjadi tersangka, ratusan guru honorer bersama LBH Medan menggelar aksi hingga berjilid-jilid sebanyak enam kali,” ujar Irvan.
Dia mengatakan, padahal penyidik telah memeriksa sebanyak 100 saksi terkait laporan dari para guru honorer terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam seleksi tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Tersangka Baru
Irvan mengatakan setelah menggelar aksi mendesak penuntasan kasus seleksi PPPK di Kabupaten Langkat, Polda Sumut akhirnya kembali menetapkan tiga tersangka baru dalam kasus ini.
Berdasarkan keterangan Kepala Bidang Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, penyidik menetapkan Kepala Dinas Pendidikan, Kepala BKD Kabupaten Langkat dan Kasi Kesiswaan, sebagai tersangka.
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya