Bebas Dari Pidana Mati, Kurir 13 Kg Sabu-sabu Ini Divonis Penjara Seumur Hidup

Kamis, 19 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Majelis hakim saat membacakan amar putusan terhadap terdakwa Suparman dalam persidangan di Pengadilan Negeri Medan. Foto: topikseru.com/Edward Gilbert Munthe

Majelis hakim saat membacakan amar putusan terhadap terdakwa Suparman dalam persidangan di Pengadilan Negeri Medan. Foto: topikseru.com/Edward Gilbert Munthe

Kemudian, Suparman bersama ketiga orang suruhan Rasyid berangkat dari Pesisir Pantai Kelurahan Kampung Nelayan, Kecamatan Medan Labuhan, Kota Medan.

Selanjutnya, pada Minggu (17/12/23) malam sekitar pukul 21.00 WIB, Suparman bertemu dengan perahu motor warna kuning berbendera Malaysia berisi 3 orang laki-laki.

Mereka menerima paket sabu-sabu dari perahu tersebut dan kembali ke daratan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Di perjalanan, Suparman membuka tas kain dengan motif garis-garis lalu mengambil 5 bungkus plastik kemasan berisi sabau-sabu itu dan memindahkan ke dalam tas ransel warna abu-abu.

Baca Juga  2 Begal Sadis di Medan yang Bacok Tangan Korban Dibekuk Polisi, Lihat Kakinya Ditembak!

Dia menutup tas ransel itu dengan kain sarung bantal motif bunga dan menyimpannya di dalam ember plastik berwarna putih.

Sedangkan 8 bungkus lainnya masih di dalam tas kain motif garis-garis.

Suparman selanjutnya menghubungi saksi Dahliana (istrinya) untuk menjemputnya di Pesisir Pantai Unjung Tanjung, Kelurahan Bagan Deli, Kecamatan Medan Belawan, Kota Medan.

Dahliana tiba pada Senin (18/12/23) malam di lokasi penjemputan dengan mengendarai becak bermotor.

Dalam perjalanan pulang, tim Ditresnarkoba Polda Sumut mengadang becak yang dikendarai Dahliana dan mengamankan barang bukti.

Editor: Muchlis

Follow WhatsApp Channel topikseru.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KPK Tegaskan Tak Tunggu Mahfud MD, Siap Telusuri Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat Whoosh
Darurat Narkoba di Sumut! Bobby Nasution Minta Brimob Turun Tangan, 1,5 Juta Warga Tercatat Pengguna
Dua Warga Deli Serdang Didakwa Tipu Proyek Fiktif dan Skincare, Rugikan Korban Rp1,4 Miliar
Ketua NasDem Sumut Iskandar ST Tuntut Klarifikasi dari Garuda dan Avsec Bandara Kualanamu!
Kios Susu di Medan Dibobol Maling, Puluhan Kali Jadi Korban, Pedagang UMKM Menjerit!
Vonis Kasus Korupsi Aset PT KAI Medan: 3 Terdakwa Dihukum 1 Tahun Penjara, Kerugian Rp 35,4 Miliar
Kejati Sumut Tahan Direktur PT Nusa Dua Propertindo Terkait Dugaan Korupsi Aset PTPN I Seluas 8.077 Hektare
Kades Banjar Hulu Dituntut 10 Tahun Penjara Usai Korupsi Rp573 Juta, Kasusnya Seret Tragedi Jaksa Tewas

Berita Terkait

Rabu, 22 Oktober 2025 - 10:20

KPK Tegaskan Tak Tunggu Mahfud MD, Siap Telusuri Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat Whoosh

Selasa, 21 Oktober 2025 - 23:00

Darurat Narkoba di Sumut! Bobby Nasution Minta Brimob Turun Tangan, 1,5 Juta Warga Tercatat Pengguna

Selasa, 21 Oktober 2025 - 17:52

Dua Warga Deli Serdang Didakwa Tipu Proyek Fiktif dan Skincare, Rugikan Korban Rp1,4 Miliar

Selasa, 21 Oktober 2025 - 17:22

Ketua NasDem Sumut Iskandar ST Tuntut Klarifikasi dari Garuda dan Avsec Bandara Kualanamu!

Selasa, 21 Oktober 2025 - 15:58

Kios Susu di Medan Dibobol Maling, Puluhan Kali Jadi Korban, Pedagang UMKM Menjerit!

Berita Terbaru