Kemudian, Suparman bersama ketiga orang suruhan Rasyid berangkat dari Pesisir Pantai Kelurahan Kampung Nelayan, Kecamatan Medan Labuhan, Kota Medan.
Selanjutnya, pada Minggu (17/12/23) malam sekitar pukul 21.00 WIB, Suparman bertemu dengan perahu motor warna kuning berbendera Malaysia berisi 3 orang laki-laki.
Mereka menerima paket sabu-sabu dari perahu tersebut dan kembali ke daratan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Di perjalanan, Suparman membuka tas kain dengan motif garis-garis lalu mengambil 5 bungkus plastik kemasan berisi sabau-sabu itu dan memindahkan ke dalam tas ransel warna abu-abu.
Dia menutup tas ransel itu dengan kain sarung bantal motif bunga dan menyimpannya di dalam ember plastik berwarna putih.
Sedangkan 8 bungkus lainnya masih di dalam tas kain motif garis-garis.
Suparman selanjutnya menghubungi saksi Dahliana (istrinya) untuk menjemputnya di Pesisir Pantai Unjung Tanjung, Kelurahan Bagan Deli, Kecamatan Medan Belawan, Kota Medan.
Dahliana tiba pada Senin (18/12/23) malam di lokasi penjemputan dengan mengendarai becak bermotor.
Dalam perjalanan pulang, tim Ditresnarkoba Polda Sumut mengadang becak yang dikendarai Dahliana dan mengamankan barang bukti.
Editor: Muchlis
Halaman : 1 2