Rusdiana mengatakan para guru honorer Langkat telah banyak berkorban dalam perjuangan ini. Mereka mengorbankan waktu dan keluarga untuk memperjuangkan pendidikan.
Sedangkan mewakili organisasi profesi, Hisar Sinaga menyampaikan pertimbangannya dalam pengajuan amicus curiae tersebut.
Hisar menjelaskan bahwa amicus curiae tersebut sebagai dukungan penuh kepada para guru honorer yang sedang berjuang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dia berharap hakim menjadikan amicus curiae ini sebagai pertimbangan dalam memberikan putusan yang berkeadilan terhadap para guru.
Gugatan seleksi PPPK Kabupaten Langkat 2023 Nomor: 30/G/2024/PTUN.MDN rencananya akan memasuki sidang putusan pada tanggal 26 September 2024.