Berdasarkan informasi tersebut, tim Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan segera melakukan pengejaran dan menangkap sepuluh orang.
“Semua pelaku sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh tim Sat Reskrim untuk menentukan peran masing-masing dalam aksi tawuran ini,” kata AKP Riffi.
AKP Riffi menegaskan bahwa kepolisian akan menindak tegas setiap aksi kejahatan jalanan, termasuk aksi tawuran dan geng motor.
“Demi menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan, segala bentuk aksi kejahatan jalanan kami tindak tegas,” pungkasnya.(antara/topikseru.com)