Nina Wati Tersangka Penipuan Masuk Akpol Segera Jalani Sidang Perdana

Senin, 23 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka kasus penipuan dan penggelapan modus calo Akpol, Nina Wati, saat diamankan polisi. Foto: Istimewa

Tersangka kasus penipuan dan penggelapan modus calo Akpol, Nina Wati, saat diamankan polisi. Foto: Istimewa

TOPIKSERU.COM, MEDAN – Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Labuhan Deli mengatakan sidang perdana terhadap tersangka Nina Wati dalam kasus dugaan penipuan modus masuk Akpol akan segera digelar.

Kasubsi Intelijen dan Datun Cabjari Labuhan Deli Martin Pardede mengatakan sidang terhadap dua terangka kasus penipuan ini akan secara perdana pada Selasa (24/9).

“Sidang perdana Nina Wati dan Supriadi digelar Selasa 24 September 2024 bang,” kata Martin, Senin (23/9).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dia mengatakan rencananya, sidang akan digelar di Seting Plat Labuhan Deli. Namun, Martin mengatakan belum bisa memastikan jam sidang perkara tersebut.

“Untuk jamnya, itu yang belum pasti,” ujar Martin Pardede.

Martin menjelaskan Jaksa Penuntut Umum yang menangani perkara ini yakni Randi H Tambunan, Surya CH Siregar dan Andrew Mugabe.

Baca Juga  Tim Hoki Papua Reborn, Sempat Tertinggal dan Kalahkan Jateng

Dalam menjalankan aksinya Nina Wati tidak sendirian. Ada tersangka lain yang merupakan oknum anggota kepolisian berpangkat perwira.

Oknum polisi ini bernama Iptu Supriadi, sebelumnya berdinas di Kepolisian Sektor Tanjung Beringin, Polres Serdang Bedagai.

Pelimpahan Tahap II

Sebelumnya, Kejati Sumut menerima pelimpahan barang bukti beserta tersangka Nina Wati atau tahap II dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan dengan modus meloloskan menjadi taruna Akpol dari penyidik Polda Sumut, Selasa (10/9/2024) lalu.

Tersangka atas nama Nina Wati alias NW itu kini ditahan oleh JPU di Lapas Wanita Kelas IIA Medan.

Penyidik Subdit IV/Renakta Direktorat Reskrimum Polda Sumut menangkap Nina Wati dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan dengan modus sebagai calo taruna Akpol.

Penulis : Edward Gilbert Munthe

Editor : Muchlis

Follow WhatsApp Channel topikseru.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kejati Sumut Sita Rp 150 Miliar dari Kasus Korupsi Penjualan Aset PTPN I, Libatkan Ciputra Land!
KPK Tegaskan Tak Tunggu Mahfud MD, Siap Telusuri Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat Whoosh
Darurat Narkoba di Sumut! Bobby Nasution Minta Brimob Turun Tangan, 1,5 Juta Warga Tercatat Pengguna
Dua Warga Deli Serdang Didakwa Tipu Proyek Fiktif dan Skincare, Rugikan Korban Rp1,4 Miliar
Ketua NasDem Sumut Iskandar ST Tuntut Klarifikasi dari Garuda dan Avsec Bandara Kualanamu!
Kios Susu di Medan Dibobol Maling, Puluhan Kali Jadi Korban, Pedagang UMKM Menjerit!
Vonis Kasus Korupsi Aset PT KAI Medan: 3 Terdakwa Dihukum 1 Tahun Penjara, Kerugian Rp 35,4 Miliar
Kejati Sumut Tahan Direktur PT Nusa Dua Propertindo Terkait Dugaan Korupsi Aset PTPN I Seluas 8.077 Hektare

Berita Terkait

Rabu, 22 Oktober 2025 - 14:21

Kejati Sumut Sita Rp 150 Miliar dari Kasus Korupsi Penjualan Aset PTPN I, Libatkan Ciputra Land!

Rabu, 22 Oktober 2025 - 10:20

KPK Tegaskan Tak Tunggu Mahfud MD, Siap Telusuri Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat Whoosh

Selasa, 21 Oktober 2025 - 23:00

Darurat Narkoba di Sumut! Bobby Nasution Minta Brimob Turun Tangan, 1,5 Juta Warga Tercatat Pengguna

Selasa, 21 Oktober 2025 - 17:52

Dua Warga Deli Serdang Didakwa Tipu Proyek Fiktif dan Skincare, Rugikan Korban Rp1,4 Miliar

Selasa, 21 Oktober 2025 - 17:22

Ketua NasDem Sumut Iskandar ST Tuntut Klarifikasi dari Garuda dan Avsec Bandara Kualanamu!

Berita Terbaru