Pembunuhan Bocah Dilakban di Pantai Cihara Terungkap, Motifnya Pinjol dan Cemburu

Selasa, 24 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TOPIKSERU.COM, CILEGON – Kasus pembunuhan bocah berinisial APH (5), yang ditemukan dengan kondisi wajah dilakban di Pesisir Pantai Cihara, Kabupaten Lebak, Banten, terungkap.

Kapolres Cilegon AKBP Kemas Indra Natanegara mengatakan motif pembunuhan bocah itu adalah sakit hati terkait pinjaman online (pinjol) dan penyimpangan seksual.

“Selain pinjol, dalam kasus ini juga dilatarbelakangi karena adanya hubungan terlarang yakni percintaan sesama jenis,” kata AKBP Kemas Indra, Senin (23/9).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

AKBP Kemas mengatakan ada tiga orang pelaku utama dalam kasus pembunuhan APH yang merupakan anak A.

Tersangka adalah SA (38), RH (38) dan EM (30). Ketiganya adalah wanita yang berteman baik dengan ibu korban.

“SA (38) dan RH (38) kerap menggunakan identitas ibu korban untuk pinjaman online sekitar Rp 75 juta. Dan ibu korban tidak terima lantaran kedua pelaku memakai identitasnya untuk pinjol,” ujar Kemas.

Baca Juga  Motif Perampokan Sopir Taksi di Medan karena Pinjol dan Judi

Akibat hal itu ibu korban sempat berselisih dengan tersangka SA dan RH. Selain pinjol, motif lain dari pembunuhan APH karena cemburu dari salah satu pelaku.

Hubungan Sesama Jenis

Selain pinjol, cemburu juga menjadi motif pembunuhan bocah APH.

Tersangka RH mengaku cemburu kepada A lantaran sering jalan bareng dengan SA. Sebab, SA dan RH terlibat hubungan terlarang yaitu percintaan sesama jenis.

“RH dan SA berperan sebagai otak penculikan dan pembunuhan APH. Mereka kemudian menyuruh EM untuk menjadi eksekutor dengan iming-iming bayaran Rp 50 juta,” kata AKBP Kemas.

Dua pelaku lain yang terlibat dalam kasus ini adalah UH dan YH, berperan membantu pelaku EM atas perintah SA dan RH.

Pelaku mengiming-imingi keduanya bayaran Rp 100 ribu untuk membuang korban ke wilayah Kabupaten Lebak, Banten.

Editor : Muchlis

Sumber Berita : Antara

Follow WhatsApp Channel topikseru.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kejati Sumut Sita Rp 150 Miliar dari Kasus Korupsi Penjualan Aset PTPN I, Libatkan Ciputra Land!
KPK Tegaskan Tak Tunggu Mahfud MD, Siap Telusuri Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat Whoosh
Darurat Narkoba di Sumut! Bobby Nasution Minta Brimob Turun Tangan, 1,5 Juta Warga Tercatat Pengguna
Dua Warga Deli Serdang Didakwa Tipu Proyek Fiktif dan Skincare, Rugikan Korban Rp1,4 Miliar
Ketua NasDem Sumut Iskandar ST Tuntut Klarifikasi dari Garuda dan Avsec Bandara Kualanamu!
Kios Susu di Medan Dibobol Maling, Puluhan Kali Jadi Korban, Pedagang UMKM Menjerit!
Vonis Kasus Korupsi Aset PT KAI Medan: 3 Terdakwa Dihukum 1 Tahun Penjara, Kerugian Rp 35,4 Miliar
Kejati Sumut Tahan Direktur PT Nusa Dua Propertindo Terkait Dugaan Korupsi Aset PTPN I Seluas 8.077 Hektare