Pembunuhan Bocah Dilakban di Pantai Cihara Terungkap, Motifnya Pinjol dan Cemburu

Selasa, 24 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menculik dan Menghabisi

Para pelaku menculik APH di kediamannya di Komplek BBS RT/RW 01/04 Kelurahan Ciwedus, Cilegon.

Ketiga tersangka ini kemudian menyekap bocah malang itu di dalam gudang dan membawanya ke kontrakan RH.

Di kontrakan, RH, EM dan SA menghabisi nyawa bocah perempuan itu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Para tersangka diancam dengan Undang-Undang tentang Perlindungan Anak, yaitu Pasal 80 ayat 3 dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara dan denda Rp 3 miliar,” pungkasnya.

Baca Juga  Futsal Putra: Banten Petik Poin Penuh Setelah Kalahkan Tim Lampung dengan Skor 2-1

Editor : Muchlis

Sumber Berita : Antara

Follow WhatsApp Channel topikseru.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kasus Mafia Tanah di Sumut Kian Panas! Bakumsu Desak Kejati Bongkar Dugaan Persekongkolan di Desa Rambung Baru-Bingkawan
Akhirnya Ngaku! Eks Kadis PUPR Sumut Mulyono Akui Terima Suap Rp 200 Juta dari PT Dalihan Natolu Grup
Begal Sadis di Medan Tumbang! Polisi Tembak Albhi Ilham Barus, Spesialis Rampas Motor Perempuan di Jalanan
Modus Sok Kenal Sok Dekat, Pria di Medan Curi HP Mahasiswa Saat Ngobrol Santai — Satu Pelaku Masih Buron!
Kejati Sumut Sita Rp 150 Miliar dari Kasus Korupsi Penjualan Aset PTPN I, Libatkan Ciputra Land!
KPK Tegaskan Tak Tunggu Mahfud MD, Siap Telusuri Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat Whoosh
Darurat Narkoba di Sumut! Bobby Nasution Minta Brimob Turun Tangan, 1,5 Juta Warga Tercatat Pengguna
Dua Warga Deli Serdang Didakwa Tipu Proyek Fiktif dan Skincare, Rugikan Korban Rp1,4 Miliar
Tag :

Berita Terbaru

Berita Terkait

Rabu, 22 Oktober 2025 - 18:54

Kasus Mafia Tanah di Sumut Kian Panas! Bakumsu Desak Kejati Bongkar Dugaan Persekongkolan di Desa Rambung Baru-Bingkawan

Rabu, 22 Oktober 2025 - 17:55

Akhirnya Ngaku! Eks Kadis PUPR Sumut Mulyono Akui Terima Suap Rp 200 Juta dari PT Dalihan Natolu Grup

Rabu, 22 Oktober 2025 - 15:56

Begal Sadis di Medan Tumbang! Polisi Tembak Albhi Ilham Barus, Spesialis Rampas Motor Perempuan di Jalanan

Rabu, 22 Oktober 2025 - 14:21

Kejati Sumut Sita Rp 150 Miliar dari Kasus Korupsi Penjualan Aset PTPN I, Libatkan Ciputra Land!

Rabu, 22 Oktober 2025 - 10:20

KPK Tegaskan Tak Tunggu Mahfud MD, Siap Telusuri Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat Whoosh

Berita Terbaru

Pimpinan Ombudsman Dr. Hery Susanto, S.Pi., M.Si menyampaikan sambutan pada kegiatan FGD. Foto: Dok.Ombudsman RI

Nasional

Ombudsman RI Bahas Strategi Hilirisasi dan Investasi Nasional: Kunci Indonesia Bebas dari Middle Income Trap

Kamis, 23 Okt 2025 - 00:00

Jadwal Acara TV Hari Ini, Kamis, 23 Oktober 2025 Stasiun Trans TV, ANTV, RCTI, GTV, MNCTV, Trans7, Indosiar, SCTV, dan MDTV

Bursa

Jadwal Acara TV Hari Ini, Kamis, 23 Oktober 2025 Stasiun Trans TV, ANTV, RCTI, GTV, MNCTV, Trans7, Indosiar, SCTV, dan MDTV

Kamis, 23 Okt 2025 - 00:00

Masyarakat Desa Rambung Baru-Bingkawan menolak PT Nirvana (Perusahaan Perkuburan Mewah) yang diduga menyerobot lahan masyarakat. Dok: Bakumsu.

Hukum & Kriminal

Kasus Mafia Tanah di Sumut Kian Panas! Bakumsu Desak Kejati Bongkar Dugaan Persekongkolan di Desa Rambung Baru-Bingkawan

Rabu, 22 Okt 2025 - 18:54

Mantan Kadis PUPR Sumut, Mulyono (depan), dihadirkan bersama sejumlah saksi lainnya dalam kasus suap proyek jalan Sumut di Pengadilan Tipikor Medan, Rabu (22/10/2025). Foto: Topikseru.com/Agustian

Hukum & Kriminal

Akhirnya Ngaku! Eks Kadis PUPR Sumut Mulyono Akui Terima Suap Rp 200 Juta dari PT Dalihan Natolu Grup

Rabu, 22 Okt 2025 - 17:55

Polsek Medan Area berhasil menangkap Mhd. Albi Ilham Barus, pelaku begal sadis yang sempat viral di Jalan Sutrisno. Penangkapan ini membawa kelegaan bagi korban lain, PL,  yang motornya dibegal pelaku. Foto : Dok Polsek Medan Area

Hukum & Kriminal

Begal Sadis di Medan Tumbang! Polisi Tembak Albhi Ilham Barus, Spesialis Rampas Motor Perempuan di Jalanan

Rabu, 22 Okt 2025 - 15:56