“Ada sepuluh kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan selesai dengan keadilan restoratif, tiga kasus dalam proses sidik dan satu kasus dalam lidik. Sedangkan dua kasus persetubuhan anak masih dalam lidik, serta satu kasus KDRT telah tuntas,” ujar AKBP Safi’i.
Pengungkapan ini mendapat perhatian khusus dari Kapolres usai pertemuan TNI-POLRI di IKN, Kalimantan Timur.
AKBP Safi’i mengatakan Polres Palopo berkomitmen menangani secara tuntas kasus-kasus kekerasan terhadap anak, perempuan, dan KDRT.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Hal ini, kata dia, sebagai wujud pelayanan prima kepolisian kepada masyarakat.
Menurutnya, hal tersebut sebagai bukti nyata bahwa kepolisian tidak akan tinggal diam dalam melindungi warganya dan memberantas kejahatan di wilayah hukum Polres Palopo.
Penulis : Muchlis
Editor : Damai Mendrofa
Halaman : 1 2