TOPIKSERU.COM, TAPTENG – H.B, pria berusia 48 tahun yang bekerja sebagai nelayan di Tapanuli Tengah, diamankan Tim Opsnal Satuan Resnarkoba Polres Tapteng. HB diduga mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu.
Keterangan tertulis humas Polres Tapteng menyebutkan, penangkapan terhadap HB terjadi di Kecamatan Pinangsori, Tapteng, Selasa (24/9) kemarin.
“Tepatnya di rumah kos kosan, di Huta Buntul Bangun,” kata Kapolres Tapanuli Tengah, melalui Kasat Narkoba Iptu Gunawan Sinurat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Saat penggeledahan, tim menemukan barang bukti berupa 1 paket kecil narkotika jenis sabu-sabu. Barang haram itu dibungkus plastik bening dengan berat bruto 0,47 gram, tergeletak di lantai depan tempat duduk HB.
Penulis : Damai Mendrofa
Editor : Muklis
Sumber Berita : Humas Polres Tapteng
Halaman : 1 2 Selanjutnya