Scroll untuk baca artikel
Hukum & Kriminal

Nelayan di Tapteng Ditangkap Polisi, Diduga Edarkan Narkoba

×

Nelayan di Tapteng Ditangkap Polisi, Diduga Edarkan Narkoba

Sebarkan artikel ini
HB, terduga pengedar narkoba di Tapteng. Foto: Dok Humas Polres Tapteng
HB, terduga pengedar narkoba di Tapteng. Foto: Dok Humas Polres Tapteng

TOPIKSERU.COM, TAPTENG – H.B, pria berusia 48 tahun yang bekerja sebagai nelayan di Tapanuli Tengah, diamankan Tim Opsnal Satuan Resnarkoba Polres Tapteng. HB diduga mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu.

Keterangan tertulis humas Polres Tapteng menyebutkan, penangkapan terhadap HB terjadi di Kecamatan Pinangsori, Tapteng, Selasa (24/9) kemarin.

“Tepatnya di rumah kos kosan, di Huta Buntul Bangun,” kata Kapolres Tapanuli Tengah, melalui Kasat Narkoba Iptu Gunawan Sinurat.

Saat penggeledahan, tim menemukan barang bukti berupa 1 paket kecil narkotika jenis sabu-sabu. Barang haram itu dibungkus plastik bening dengan berat bruto 0,47 gram, tergeletak di lantai depan tempat duduk HB.