Hukum & Kriminal

Nelayan di Tapteng Ditangkap Polisi, Diduga Edarkan Narkoba

×

Nelayan di Tapteng Ditangkap Polisi, Diduga Edarkan Narkoba

Sebarkan artikel ini
HB, terduga pengedar narkoba di Tapteng. Foto: Dok Humas Polres Tapteng
HB, terduga pengedar narkoba di Tapteng. Foto: Dok Humas Polres Tapteng

Ringkasan Berita

  • Keterangan tertulis humas Polres Tapteng menyebutkan, penangkapan terhadap HB terjadi di Kecamatan Pinangsori, Tapten…
  • Saat ini, polisi telah membawa HB ke Polres Tapanuli Tengah untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut, sesuai dengan U…
  • “Setelah dilakukan interogasi, HB mengakui bahwa narkotika jenis sabu tersebut diperoleh dari seorang pria di Sibol…

TOPIKSERU.COM, TAPTENG – H.B, pria berusia 48 tahun yang bekerja sebagai nelayan di Tapanuli Tengah, diamankan Tim Opsnal Satuan Resnarkoba Polres Tapteng. HB diduga mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu.

Keterangan tertulis humas Polres Tapteng menyebutkan, penangkapan terhadap HB terjadi di Kecamatan Pinangsori, Tapteng, Selasa (24/9) kemarin.

“Tepatnya di rumah kos kosan, di Huta Buntul Bangun,” kata Kapolres Tapanuli Tengah, melalui Kasat Narkoba Iptu Gunawan Sinurat.

Saat penggeledahan, tim menemukan barang bukti berupa 1 paket kecil narkotika jenis sabu-sabu. Barang haram itu dibungkus plastik bening dengan berat bruto 0,47 gram, tergeletak di lantai depan tempat duduk HB.

Selain itu, juga ditemukan 1 bungkus plastik bening kecil yang diduga digunakan untuk menyimpan narkotika.

“Setelah dilakukan interogasi, HB mengakui bahwa narkotika jenis sabu tersebut diperoleh dari seorang pria di Sibolga bernama Uccok. Namun, upaya penangkapan Uccok belum membuahkan hasil,” kata Gunawan.

Saat ini, polisi telah membawa HB ke Polres Tapanuli Tengah untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut, sesuai dengan Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.