TOPIKSERU.COM, TAPTENG – H.B, pria berusia 48 tahun yang bekerja sebagai nelayan di Tapanuli Tengah, diamankan Tim Opsnal Satuan Resnarkoba Polres Tapteng. HB diduga mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu.
Keterangan tertulis humas Polres Tapteng menyebutkan, penangkapan terhadap HB terjadi di Kecamatan Pinangsori, Tapteng, Selasa (24/9) kemarin.
“Tepatnya di rumah kos kosan, di Huta Buntul Bangun,” kata Kapolres Tapanuli Tengah, melalui Kasat Narkoba Iptu Gunawan Sinurat.
Saat penggeledahan, tim menemukan barang bukti berupa 1 paket kecil narkotika jenis sabu-sabu. Barang haram itu dibungkus plastik bening dengan berat bruto 0,47 gram, tergeletak di lantai depan tempat duduk HB.





