Sementara, lanjut Irvan para tersangka pada kasus dugaan korupsi seleksi PPPK di Kabupaten Mandailing Natal (Madina) dan Kabupaten Batu Bara yang telah ditangkap.
“LBH Medan menilai jika Polda Sumut telah mempermalukan institusi Polri & diduga memberikan privilege (keistimewaan) terhadap para tersangka,” ujar Irvan.
Dia mengatakan LBH Medan menilai Polda Sumut telah menorehkan sejarah terburuk dalam penegakan hukum tindak pidana korupsi di Indonesia.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
LBH Medan secara tegas mendesak Kapolda Sumut untuk menindak dan menangkap para tersangka sebagaimana Pasal 21 KUHAP.
Penulis : Muchlis
Editor : Damai Mendrofa
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya