Selain itu, LBH Medan meminta Polda sumut mengusut dan menetapkan aktor utama dari dugaan kecurangan seleksi PPPK Kabupaten Langkat.
“Kami menduga jika dalam kasus seleksi PPPK Langkat ada keterlibatan Plt. Bupati dan Sekda Langkat (Selaku Ketua Panselda),” kata Irvan.
PTUN Kabulkan Gugatan Guru
Sebelumnya, PTUN Medan telah mengabulkan gugatan 103 guru honorer asal Kabupaten Langkat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Hakim dalam amar putusannya membatalkan pengumuman kelulusan oleh Plt. Bupati Langkat Syah Afandin.
Kemudian mencabut pengumuman tersebut, serta mewajibkan Penjabat Bupati untuk mengumumkan kembali kelulusan para guru sesuai CAT.
Penulis : Muchlis
Editor : Damai Mendrofa
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya