Dugaan Korupsi BPBD Tapteng, Kejari Sibolga Geledah 3 Lokasi

Rabu, 2 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana ssat Tim Khusus Pemberantasan Korupsi, melakukan penggeledahan di kantor BPKAD Tapteng. Foto: Istimewa

Suasana ssat Tim Khusus Pemberantasan Korupsi, melakukan penggeledahan di kantor BPKAD Tapteng. Foto: Istimewa

TOPIKSERU.COM, TAPTENG – Kejaksaan Negeri (Kejari) Sibolga, melalui Tim Khusus Pemberantasan Korupsi, melakukan penggeledahan di tiga titik berbeda di Kabupaten Tapanuli Tengah, Selasa (1/10).

Penggeledahan tersebut terkait dugaan korupsi anggaran Dana Rutin BPBD Tapteng tahun 2017 senilai Rp1,8 Miliar.

Kajari Sibolga, Syaifful Alam Yuliastana, melalui Kasi Intel Kejari Sibolga, Dedy Darmo Lanjar Tuah Saragih mengatakan, dugaan itu berawal dari temuan BPK.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Makanya kita lakukan penggeledahan untuk mencari alat bukti dan dokumen,” ucap Dedy.

Dia menyebutkan, penggeledahan pertama berlangsung pukul 14:00 WIB, terhadap rumah mantan bendahara BPBD Tapteng tahun 2017, Rumah tersebut terletak di jalan Prof. Hazairin, Kelurahan Sibuluan Raya, Kecamatan Pandan.

Lokasi kedua, Kantor BPBD Tapteng, di jalan Faisal Tanjung, Kecamatan Pandan, pada pukul 14:30 WIB sampai 15:34 WIB. Terakhir, di Kantor Dinas BPKAD, yang berada dalam komplek Kantor Bupati Tapteng, pada pukul 15:49 WIB sampai 16:38 WIB.

Baca Juga  KPK Cekal Gubernur Kalsel Sahbirin Noor setelah Berstatus Tersangka Korupsi
Tim Membawa Dua Kotak Dokumen

Dari penggeledahan itu, Tim Khusus Pemberantasan Korupsi menyita sejumlah barang diduga sebagai barang bukti. Yakni dua kotak dokumen, satu koper sorong besar berwarna hitam.

Selanjutnya, tas laptop berwarna hitam, satu unit printer dan map plastik merah berisi berkas.

Dedy menuturkan, penanganan kasus dugaan korupsi tersebut sejak awal bulan Agustus 2024. Pengembangan kasus pun dilakukan. Yakni pemeriksaan para saksi serta pengumpulan barang bukti.

“Sampai saat ini kita belum menetapkan tersangka. Bila sudah memenuhi dua alat bukti baru kita tetapkan, nanti akan kita sampaikan pada rekan-rekan Media,” kata Dedy.

Penulis : Jasman Julius

Editor : Damai Mendrofa

Follow WhatsApp Channel topikseru.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kematian Jurnalis Medan Nico Saragih, LBH Medan Desak Polisi Ungkap Penyebabnya
KontraS Kritisi Penangkapan Delpedro Marhaen: Kriminalisasi Aktivis HAM
Korupsi Rp 1,8 Miliar, Mantan Kadis Kominfo Sumut Divonis 16 Bulan Penjara dan Denda Rp 100 Juta
PN Medan Vonis Mati Kurir Bawa 4.833 Ekstasi, Hakim: Tak Ada yang Meringankan
Nadiem Makarim Jadi Tersangka Kejagung, KPK Tetap Kejar Kasus Google Cloud, Kecolongan?
Syahroni dan Keluarganya Dibunuh! Mayatnya Dikubur Satu Liang di Sebuah Rumah di Indramayu
Nadiem Makarim Bantah Terlibat Korupsi Laptop Chromebook: Saya Tidak Melakukan Apa Pun, Kebenaran akan Keluar
7 Fakta Kasus Korupsi Laptop Chromebook di Kemendikbudristek yang Menyeret Nadiem Makarim

Berita Terkait

Sabtu, 6 September 2025 - 14:17

Kematian Jurnalis Medan Nico Saragih, LBH Medan Desak Polisi Ungkap Penyebabnya

Jumat, 5 September 2025 - 23:38

KontraS Kritisi Penangkapan Delpedro Marhaen: Kriminalisasi Aktivis HAM

Jumat, 5 September 2025 - 18:59

Korupsi Rp 1,8 Miliar, Mantan Kadis Kominfo Sumut Divonis 16 Bulan Penjara dan Denda Rp 100 Juta

Jumat, 5 September 2025 - 17:56

PN Medan Vonis Mati Kurir Bawa 4.833 Ekstasi, Hakim: Tak Ada yang Meringankan

Jumat, 5 September 2025 - 15:37

Nadiem Makarim Jadi Tersangka Kejagung, KPK Tetap Kejar Kasus Google Cloud, Kecolongan?

Berita Terbaru