KontraS Sumut Desak Pomdam I BB Tangkap Oknum TNI yang Terlibat Penembakan Anak di Sergai

Kamis, 3 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasus oknum TNI tembak pelajar. Foto Ilustrasi: Pixabay

Kasus oknum TNI tembak pelajar. Foto Ilustrasi: Pixabay

TOPIKSERU.COM, MEDAN – Komisi Untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (Kontras) Sumatera Utara (Sumut) mendesak Polisi Militer Daerah Militer I Bukit Barisan (Pomdam I BB) menangkap dua oknum TNI Angkatan Darat yang terlibat dalam kasus penembakan anak di Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai).

Kontras Sumut menilai kendati polisi telah mengamankan empat terduga pelaku dalam insiden tersebut, tetapi dua terduga pelaku yang merupakan aparat negara itu belum tersentuh hukum dan masih berkeliaran.

“Fenomena ini adalah bentuk tumpulnya penegakan hukum terhadap aparat negara, khususnya TNI. Ini menunjukkan bahwa impunitas atau perilaku pembiaran dan perlindungan pelaku kejahatan dari hukum masih tumbuh subur,” kata Staf Advokasi Kontras Sumut Ady Yoga Kemit melalui keterangan tertulis, Kamis (3/10).

Ady Kemit menyebut berdasarkan data dan keterangan yang mereka peroleh dari keluarga korban MAF (13), penyidik Polres Serdang Bedagai telah mengirimkan pemberitahuan kepada Komandan Pomdam I BB sejak 16 September 2024.

Selain itu, lanjut Ady, pihak keluarga korban juga telah berulang kali mendatangi markas Pomdam I BB di Kota Medan, untuk mendesak agar menindak lanjuti surat dari penyidik kepolisian itu.

“Upaya keluarga dalam menuntut keadilan terhadap terduga dua oknum TNI AD itu minim respons. Hal tersebut yang kemudian mendorong ibu korban, Fitriyani, memutuskan membuat laporan langsung ke Pomdam I BB,” ujar Ady.

Penulis : Muchlis

Editor : Damai Mendrofa

Follow WhatsApp Channel topikseru.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KontraS Kritisi Penangkapan Delpedro Marhaen: Kriminalisasi Aktivis HAM
Korupsi Rp 1,8 Miliar, Mantan Kadis Kominfo Sumut Divonis 16 Bulan Penjara dan Denda Rp 100 Juta
PN Medan Vonis Mati Kurir Bawa 4.833 Ekstasi, Hakim: Tak Ada yang Meringankan
Nadiem Makarim Jadi Tersangka Kejagung, KPK Tetap Kejar Kasus Google Cloud, Kecolongan?
Syahroni dan Keluarganya Dibunuh! Mayatnya Dikubur Satu Liang di Sebuah Rumah di Indramayu
Nadiem Makarim Bantah Terlibat Korupsi Laptop Chromebook: Saya Tidak Melakukan Apa Pun, Kebenaran akan Keluar
7 Fakta Kasus Korupsi Laptop Chromebook di Kemendikbudristek yang Menyeret Nadiem Makarim
Ini Alasan Kejagung Tetapkan Nadiem Makarim Tersangka Korupsi Laptop Chromebook

Berita Terkait

Jumat, 5 September 2025 - 23:38

KontraS Kritisi Penangkapan Delpedro Marhaen: Kriminalisasi Aktivis HAM

Jumat, 5 September 2025 - 18:59

Korupsi Rp 1,8 Miliar, Mantan Kadis Kominfo Sumut Divonis 16 Bulan Penjara dan Denda Rp 100 Juta

Jumat, 5 September 2025 - 17:56

PN Medan Vonis Mati Kurir Bawa 4.833 Ekstasi, Hakim: Tak Ada yang Meringankan

Jumat, 5 September 2025 - 15:37

Nadiem Makarim Jadi Tersangka Kejagung, KPK Tetap Kejar Kasus Google Cloud, Kecolongan?

Kamis, 4 September 2025 - 20:39

Syahroni dan Keluarganya Dibunuh! Mayatnya Dikubur Satu Liang di Sebuah Rumah di Indramayu

Berita Terbaru