TOPIKSERU.COM, MEDAN – Komisi Untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (Kontras) Sumatera Utara (Sumut) mendesak Polisi Militer Daerah Militer I Bukit Barisan (Pomdam I BB) menangkap dua oknum TNI Angkatan Darat yang terlibat dalam kasus penembakan anak di Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai).
Kontras Sumut menilai kendati polisi telah mengamankan empat terduga pelaku dalam insiden tersebut, tetapi dua terduga pelaku yang merupakan aparat negara itu belum tersentuh hukum dan masih berkeliaran.
“Fenomena ini adalah bentuk tumpulnya penegakan hukum terhadap aparat negara, khususnya TNI. Ini menunjukkan bahwa impunitas atau perilaku pembiaran dan perlindungan pelaku kejahatan dari hukum masih tumbuh subur,” kata Staf Advokasi Kontras Sumut Ady Yoga Kemit melalui keterangan tertulis, Kamis (3/10).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ady Kemit menyebut berdasarkan data dan keterangan yang mereka peroleh dari keluarga korban MAF (13), penyidik Polres Serdang Bedagai telah mengirimkan pemberitahuan kepada Komandan Pomdam I BB sejak 16 September 2024.
Selain itu, lanjut Ady, pihak keluarga korban juga telah berulang kali mendatangi markas Pomdam I BB di Kota Medan, untuk mendesak agar menindak lanjuti surat dari penyidik kepolisian itu.
“Upaya keluarga dalam menuntut keadilan terhadap terduga dua oknum TNI AD itu minim respons. Hal tersebut yang kemudian mendorong ibu korban, Fitriyani, memutuskan membuat laporan langsung ke Pomdam I BB,” ujar Ady.
Dia mengatakan laporan ibu korban tertuang dalam tanda terima laporan Nomor: STTL/13/IX/2024 pada Senin (30/9).
Dalam laporannya, Fitriyani mengadukan tindak pidana pembunuhan oleh terduga dua personel TNI Angkatan Darat yang berasal dari kesatuan Komando Distrik Militer (Kodim) 0204/DS.
Kontras Desak Pomdam I BB Bertindak
Kontras Sumut mendesak Pomdam I Bukit Barisan bekerja secara profesional dengan menindak lanjuti laporan keluarga korban dan menangkap dua oknum yang terlibat.
Pasalnya, empat hari sejak ibu korban membuat laporan langsung dan telah sebulan peristiwa penembakan terhadap MAF berlalu, tetapi keluarga korban belum mendapat kepastian hukum atas insiden tersebut.
“Jika dalam beberapa waktu ke depan tidak ada perkembangan pengungkapan pelaku, kinerja Pomdam I Bukit Barisan sepatutnya layak di evaluasi,” kata Ady Kemit.
Penulis : Muchlis
Editor : Damai Mendrofa
Halaman : 1 2 Selanjutnya