Dia mengatakan laporan ibu korban tertuang dalam tanda terima laporan Nomor: STTL/13/IX/2024 pada Senin (30/9).
Dalam laporannya, Fitriyani mengadukan tindak pidana pembunuhan oleh terduga dua personel TNI Angkatan Darat yang berasal dari kesatuan Komando Distrik Militer (Kodim) 0204/DS.
Kontras Desak Pomdam I BB Bertindak
Kontras Sumut mendesak Pomdam I Bukit Barisan bekerja secara profesional dengan menindak lanjuti laporan keluarga korban dan menangkap dua oknum yang terlibat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pasalnya, empat hari sejak ibu korban membuat laporan langsung dan telah sebulan peristiwa penembakan terhadap MAF berlalu, tetapi keluarga korban belum mendapat kepastian hukum atas insiden tersebut.
“Jika dalam beberapa waktu ke depan tidak ada perkembangan pengungkapan pelaku, kinerja Pomdam I Bukit Barisan sepatutnya layak di evaluasi,” kata Ady Kemit.
Ady Yoga mengatakan Kontras Sumut juga mendorong agar Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Komnas HAM dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), melakukan pemantauan atas proses penegakan hukum kasus penembakan anak berusia 13 tahun itu.
Kehadiran lembaga negara tersebut, kata Ady, perlu untuk memastikan akses keadilan dan keluarga korban membutuhkan perlindungan sebagai pelapor.
Penulis : Muchlis
Editor : Damai Mendrofa
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya