Ady Yoga mengatakan Kontras Sumut juga mendorong agar Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Komnas HAM dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), melakukan pemantauan atas proses penegakan hukum kasus penembakan anak berusia 13 tahun itu.
Kehadiran lembaga negara tersebut, kata Ady, perlu untuk memastikan akses keadilan dan keluarga korban membutuhkan perlindungan sebagai pelapor.
“Kontras menyayangkan masih adanya keterlibatan oknum TNI dalam kasus tindak pidana, arogan, dan terlibat kekerasan serta menggunakan kewenangan yang berlebihan. Mirisnya, ulah oknum yang dapat merusak citra TNI ini terkesan terjadi pembiaran dan perlindungan,” ujar Ady.
Kasus Serupa
Kontras mencatat kasus tindak pidana dan kekerasan yang melibatkan prajurit TNI juga terjadi di Sumatera Utara akhir-akhir ini.
Ady menyebut salah satunya adalah kasus kematian seorang wartawan dalam insiden kebakaran rumah di Kabupaten Karo, yang diduga melibatkan oknum TNI.
Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) masih terus mendesak Pomdam I BB untuk mengusut keterlibatan oknum tersebut.
Kasus lainnya, Leny Sitanggang, ibu dari MHS (15) yang masih memperjuangkan kasus kematian anaknya setelah mengalami penganiayaan diduga oleh oknum TNI di lokasi tawuran di Kabupaten Deli Serdang pada Mei 2024 lalu.
Kontras meminta Pangdam I Bukit barisan Mayjen TNI M Hasan harus memberikan atensi besar terhadap kasus-kasus yang melibatkan oknum TNI.
Pangdam I Bukit Barisan harus memastikan bahwa personel TNI yang berada di bawah komandonya mampu bekerja secara objektif dan transparan untuk mengungkap kasus yang melibatkan anggotanya.
“TNI harusnya berdiri bersama rakyat, bukan malah berlari-lari mengejar dan menembak
rakyat,” pungkasnya.












