PT CPA Diduga Serobot Lahan, Budisokhi: Lahan Saya Dikuasai 16 Tahun

Selasa, 8 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Budishokhi Zebua bersama kuasa hukumnya Ogek DR saat ditemui usai wawancara di Satreskrim Polres Tapteng, Selasa (8/10).  dok. Topikseru.com/ Jasman Julius.

Budishokhi Zebua bersama kuasa hukumnya Ogek DR saat ditemui usai wawancara di Satreskrim Polres Tapteng, Selasa (8/10). dok. Topikseru.com/ Jasman Julius.

TOPIKSERU.COM, TAPTENG – Budishokhi Zebua (60), mendatangi Mapolres Tapanuli Tengah, Selasa (8/09). Kedatangannya, terkait laporan dugaan Pidana penyerobotan lahan dan pengrusakan oleh perusahaan sawit Cahaya Pelita Andika (CPA).

Budishokhi bersama kuasa hukumnya, Johanes Nahum Manogi biasa dipanggil Ogek DR tepat pukul 10:00 WIB. Ia terlihat membawa surat panggilan polisi bernomor: B/3220/X/RES.1.2./2024/Reskrim perihal undangan wawancara klarifikasi perkara.

“Ia saya dapat surat panggilannya tadi malam dikirim lewat whatsApp, karena hujan terus, pihak kepolisian tidak mengantarnya langsung, saya ia kan lewat WA saja,” terang Budishokhi saat ditemui Topikseru.com usai wawancara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menerangkan, panggilan wawancara sesuai dengan laporan kepada pihak kepolisian pada tanggal 24 September 2024 yang lalu. Berawal saat PT CPA melalui Manager, Marganda Turnip bersama bawahannya melakukan pengrusakan plang kepemilikan lahan atas namanya.

“Plang di lahan saya dirusak oleh Manager bersama bawahannya, padahal di plang tersebut sudah tertulis nama kuasa hukum saya Ogek DR. Makanya saya buat laporan,” ujar Budishokhi.

Budishokhi menjelaskan, wawancara itu sekitar selama 3 jam. Ia mengaku menjelaskan secara detail kronologis lahan miliknya, yang telah dikuasai PT CPA selama 16 tahun.

Baca Juga  Polres Tapteng Kerahkan 100 Personel di Lokasi Rapat Pleno Rekapitulasi Suara

“Ada sekitar 20 pertanyaan yang diajukan oleh penyidik, saya jawab dan saya jelaskan,” imbuhnya.

Riwayat Lahan Budishokhi Zebua

Sebelumnya, Budishokhi Zebua menuturkan riwayat lahan yang ia miliki tersebut. Lahan seluas 7000 M2 (7 ha) di Desa Stardas lorong 5 Simalimali, Devisi III, Kecamatan Lumut, Kabupaten Tapanuli Tengah itu, ia miliki sejak tahun 1998.

Budishokhi mengganti rugi lahan itu dari Heber Sipahutar pada tahun 1998, “Saya ganti rugi, dan diketahui Kepala Desa Stardas, Arkhanudin Hasibuan saat itu,” ujarnya.

Kini, lahan tersebut dikuasai PT CPA sejak tahun 2008. Budisokhi mengaku, sejak saat itu, tak ada penjelasan apapun dari perusahaan.

“Sudah berapa kali saya pertanyakan kepada pihak PT dan juga Kepala Desa Stardas, Rusyid namun belum ada penjelasan,” ungkapnya.

Belakangan, Budisokhi mengaku gerah. Ia lantas menunjuk kuasa hukum, untuk menyelesaikan persoalan tersebut.

“Kuasa Hukum saya sudah 3 kali layangkan surat pada perusahaan PT CPA namun tidak ditanggapi,” ucapnya.

“Makanya lahan saya itu saya buat plang, sesuai petunjuk kuasa hukum saya, namun dirusak oleh Manager CPA, Marganda Turnip bersama para bawahannya,” tutup Budishokhi.

Penulis : Jasman Julius

Editor : Damai Mendrofa

Follow WhatsApp Channel topikseru.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kematian Jurnalis Medan Nico Saragih, LBH Medan Desak Polisi Ungkap Penyebabnya
KontraS Kritisi Penangkapan Delpedro Marhaen: Kriminalisasi Aktivis HAM
Korupsi Rp 1,8 Miliar, Mantan Kadis Kominfo Sumut Divonis 16 Bulan Penjara dan Denda Rp 100 Juta
PN Medan Vonis Mati Kurir Bawa 4.833 Ekstasi, Hakim: Tak Ada yang Meringankan
Nadiem Makarim Jadi Tersangka Kejagung, KPK Tetap Kejar Kasus Google Cloud, Kecolongan?
Syahroni dan Keluarganya Dibunuh! Mayatnya Dikubur Satu Liang di Sebuah Rumah di Indramayu
Nadiem Makarim Bantah Terlibat Korupsi Laptop Chromebook: Saya Tidak Melakukan Apa Pun, Kebenaran akan Keluar
7 Fakta Kasus Korupsi Laptop Chromebook di Kemendikbudristek yang Menyeret Nadiem Makarim

Berita Terkait

Sabtu, 6 September 2025 - 14:17

Kematian Jurnalis Medan Nico Saragih, LBH Medan Desak Polisi Ungkap Penyebabnya

Jumat, 5 September 2025 - 23:38

KontraS Kritisi Penangkapan Delpedro Marhaen: Kriminalisasi Aktivis HAM

Jumat, 5 September 2025 - 18:59

Korupsi Rp 1,8 Miliar, Mantan Kadis Kominfo Sumut Divonis 16 Bulan Penjara dan Denda Rp 100 Juta

Jumat, 5 September 2025 - 17:56

PN Medan Vonis Mati Kurir Bawa 4.833 Ekstasi, Hakim: Tak Ada yang Meringankan

Jumat, 5 September 2025 - 15:37

Nadiem Makarim Jadi Tersangka Kejagung, KPK Tetap Kejar Kasus Google Cloud, Kecolongan?

Berita Terbaru