Masinton Pasaribu Dilaporkan ke Polrestabes Medan, Dugaan Penganiayaan

Senin, 7 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPRD Tapteng Ari Mitara Halawa. Foto: Topikseru.com/ Edward Gilberth Munthe

Anggota DPRD Tapteng Ari Mitara Halawa. Foto: Topikseru.com/ Edward Gilberth Munthe

TOPIKSERU.COM, MEDAN – Politisi PDI Perjuangan yang saat ini menjadi kandidat calon Bupati Tapanuli Tengah, Masinton Pasaribu, dilaporkan ke Polrestabes Medan, Senin (7/10).

Pelaporan, ditengarai atas dugaan penganiayaan terhadap Camelia Neneng Susanty, yang menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Tapanuli Tengah,

Informasi diperoleh, saat ini Camelia masih dirawat di RS Pirngadi Medan. Rekan korban, Ari Mitara Halawa saat ditemui menerangkan peristiwa itu terjadi seusai Rakernas PDI Perjuangan, Minggu (6/10).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tepatnya di lokasi kuliner Kota Medan bernama Bolang Durian, Jalan Iskandar Muda, Kota Medan. Saat itu, Ari dan Camelia yang juga menjabat sebagai Bendahara DPC PDI Perjuangan Tapteng itu, sedang makan durian.

Saat hendak pulang, Ari Mitara pun ingin berpamitan dengan beberapa petinggi PDI Perjuangan yang kebetulan juga ada dilokasi.

Namun, Masinton memanggil dirinya dan Camelia untuk duduk bersamanya. Masinton pun berbincang dengannya terkait partai.

“Kami ditanyai kenapa kamu tidak tegak lurus, Dia tanya sama saya. Kenapa pak? saya bilang, Gak usah kau bawa bawa lambang PDIP itu kalau kau tak mau juju. siap pak saya salah, saya bilang, ” tutur Ari.

Kepada Masinton, Ari pun mengaku selama ini tidak mengetahui informasi kegiatan yang ada di DPC PDI Perjuangan Tapteng. 

Baca Juga  Polrestabes Medan Bangun Gedung SPPG Kedua di Deli Serdang
Camelia Neneng Susanty masih menjaani perawatan di RS Pirngadi Medan. Foto: Istimewa
Camelia Neneng Susanty masih menjaani perawatan di RS Pirngadi Medan. Foto: Istimewa
Masinton Tarik Baju Camelia

Tak lama, Masinton kembali menanyakan hal serupa kepada Camelia.

“Kenapa kau tidak tegak lurus? buka bajumu itu kalau kau tak mau tegak lurus,” kata Ari menirukaan ucapan Masinton kepada Camelia.

Sambil bertanya tegas kepada Camelia, lanjut Ari, Masinton mencengkeram baju Waket DPRD Tapteng itu hingga kancing bajunya putus.

Ari pun mengaku tidak mengetahui terkait kalimat tidak tegak lurus yang dikatakan oleh Masinton. Ia menyebutkan, bahwa seolah-olah dirinya dan Camelia tidak mendukung perjuangan Masinton selama ini.

“Nah selaku saya pribadi sendiri, bukan saya tidak mau membantu hanya saja di samping saya anggota DPR kan saya sibuk pulang kerja dan sudah ada pemberitahuan tentang kegiatan apa yang mereka lakukan setiap harinya. Grup pun tidak ada, makanya saya gak tahu apa kegiatan dan mereka beranggapan saya itu tidak mendukung,” urainya.

Penulis : Edward Gilbert Munthe

Editor : Damai Mendrofa

Follow WhatsApp Channel topikseru.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kematian Jurnalis Medan Nico Saragih, LBH Medan Desak Polisi Ungkap Penyebabnya
KontraS Kritisi Penangkapan Delpedro Marhaen: Kriminalisasi Aktivis HAM
Korupsi Rp 1,8 Miliar, Mantan Kadis Kominfo Sumut Divonis 16 Bulan Penjara dan Denda Rp 100 Juta
PN Medan Vonis Mati Kurir Bawa 4.833 Ekstasi, Hakim: Tak Ada yang Meringankan
Nadiem Makarim Jadi Tersangka Kejagung, KPK Tetap Kejar Kasus Google Cloud, Kecolongan?
Syahroni dan Keluarganya Dibunuh! Mayatnya Dikubur Satu Liang di Sebuah Rumah di Indramayu
Nadiem Makarim Bantah Terlibat Korupsi Laptop Chromebook: Saya Tidak Melakukan Apa Pun, Kebenaran akan Keluar
7 Fakta Kasus Korupsi Laptop Chromebook di Kemendikbudristek yang Menyeret Nadiem Makarim

Berita Terkait

Sabtu, 6 September 2025 - 14:17

Kematian Jurnalis Medan Nico Saragih, LBH Medan Desak Polisi Ungkap Penyebabnya

Jumat, 5 September 2025 - 23:38

KontraS Kritisi Penangkapan Delpedro Marhaen: Kriminalisasi Aktivis HAM

Jumat, 5 September 2025 - 18:59

Korupsi Rp 1,8 Miliar, Mantan Kadis Kominfo Sumut Divonis 16 Bulan Penjara dan Denda Rp 100 Juta

Jumat, 5 September 2025 - 17:56

PN Medan Vonis Mati Kurir Bawa 4.833 Ekstasi, Hakim: Tak Ada yang Meringankan

Jumat, 5 September 2025 - 15:37

Nadiem Makarim Jadi Tersangka Kejagung, KPK Tetap Kejar Kasus Google Cloud, Kecolongan?

Berita Terbaru