Kejati Sumut Damaikan Kasus Pemuda yang Aniaya Korban karena Tidak Diberikan Pekerjaan

Senin, 7 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka penganiayaan, Reza (18) warga Serdang Bedagai saat memeluk korban untuk meminta maaf. Foto: Penkum Kejati Sumut

Tersangka penganiayaan, Reza (18) warga Serdang Bedagai saat memeluk korban untuk meminta maaf. Foto: Penkum Kejati Sumut

Kronologi Kasus

Adre menjelaskan kasus ini terjadi pada akhir Juni 2024.

Berawal saat pelaku bernama Reza yang keseharian bekerja serabutan sedang duduk di jambur di Dusun III Buantan, Desa Pekan Tanjung Beringin, Serdang Bedagai.

Pada saat itu korban Ibrahim tiba dengan mengendarai sepeda motor dan berhenti di jambur tempat pelaku.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pelaku saat itu meminta pekerjaan kepada korban dengan mengatakan ‘wak saya minta kerjaan untuk meratakan tanah timbun yang di depan rumah’. Namun, Ibrahim saat itu tidak memberikan dengan mengatakan ‘Tak usah, saya mau pakai beko meratakannya, gila kau’,” kata Adre menirukan percakapan keduanya.

Baca Juga  Kejati Sumut Tahan Kadinkes Sumut Terkait Korupsi Pengadaan APD Covid-19 Rp 24 Miliar

Reza yang tidak mendapat pekerjaan merasa tersinggung dan emosi sembari mengata-ngatai korban dengan ucapan makian.

Tidak berhenti sampai di situ, Reza juga menunjukkan sebilah pisau dan mengancam Ibrahim.

Penulis : Edward Gilbert Munthe

Editor : Muchlis

Follow WhatsApp Channel topikseru.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kematian Jurnalis Medan Nico Saragih, LBH Medan Desak Polisi Ungkap Penyebabnya
KontraS Kritisi Penangkapan Delpedro Marhaen: Kriminalisasi Aktivis HAM
Korupsi Rp 1,8 Miliar, Mantan Kadis Kominfo Sumut Divonis 16 Bulan Penjara dan Denda Rp 100 Juta
PN Medan Vonis Mati Kurir Bawa 4.833 Ekstasi, Hakim: Tak Ada yang Meringankan
Nadiem Makarim Jadi Tersangka Kejagung, KPK Tetap Kejar Kasus Google Cloud, Kecolongan?
Syahroni dan Keluarganya Dibunuh! Mayatnya Dikubur Satu Liang di Sebuah Rumah di Indramayu
Nadiem Makarim Bantah Terlibat Korupsi Laptop Chromebook: Saya Tidak Melakukan Apa Pun, Kebenaran akan Keluar
7 Fakta Kasus Korupsi Laptop Chromebook di Kemendikbudristek yang Menyeret Nadiem Makarim

Berita Terkait

Sabtu, 6 September 2025 - 14:17

Kematian Jurnalis Medan Nico Saragih, LBH Medan Desak Polisi Ungkap Penyebabnya

Jumat, 5 September 2025 - 23:38

KontraS Kritisi Penangkapan Delpedro Marhaen: Kriminalisasi Aktivis HAM

Jumat, 5 September 2025 - 18:59

Korupsi Rp 1,8 Miliar, Mantan Kadis Kominfo Sumut Divonis 16 Bulan Penjara dan Denda Rp 100 Juta

Jumat, 5 September 2025 - 17:56

PN Medan Vonis Mati Kurir Bawa 4.833 Ekstasi, Hakim: Tak Ada yang Meringankan

Jumat, 5 September 2025 - 15:37

Nadiem Makarim Jadi Tersangka Kejagung, KPK Tetap Kejar Kasus Google Cloud, Kecolongan?

Berita Terbaru