Kronologi Kasus
Adre menjelaskan kasus ini terjadi pada akhir Juni 2024.
Berawal saat pelaku bernama Reza yang keseharian bekerja serabutan sedang duduk di jambur di Dusun III Buantan, Desa Pekan Tanjung Beringin, Serdang Bedagai.
Pada saat itu korban Ibrahim tiba dengan mengendarai sepeda motor dan berhenti di jambur tempat pelaku.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Pelaku saat itu meminta pekerjaan kepada korban dengan mengatakan ‘wak saya minta kerjaan untuk meratakan tanah timbun yang di depan rumah’. Namun, Ibrahim saat itu tidak memberikan dengan mengatakan ‘Tak usah, saya mau pakai beko meratakannya, gila kau’,” kata Adre menirukan percakapan keduanya.
Reza yang tidak mendapat pekerjaan merasa tersinggung dan emosi sembari mengata-ngatai korban dengan ucapan makian.
Tidak berhenti sampai di situ, Reza juga menunjukkan sebilah pisau dan mengancam Ibrahim.
Penulis : Edward Gilbert Munthe
Editor : Muchlis
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya