TOPIKSERU.COM, MEDAN – Pengasuh daycare inisial UP alias T (29) mengaku menganiaya balita di tempat penitipan anak Murni Day Care, karena sedang kecapean dan ada masalah keluarga.
Tersangka UP tega menganiaya seorang balita di daycare yang berada di Kompleks Al-Abadi, Kelurahan Tanjung Rejo, Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan pada 1 Oktober 2024.
“Kecapean saya, ada masalah keluarga juga,” kata tersangka UP di Polrestabes Medan, Kamis (10/10).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Jama Kita Purban mengatakan tersangka mengaku melakukan perbuatan tersebut karena capek dengan perilaku korban.
Penulis : Edward Gilbert Munthe
Editor : Muchlis
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya