Tim patroli laut Bea Cukai Teluk Nibung kemudian berkoordinasi dengan tim yang ada di darat terkait kedatangan sebuah kapal menuju pelabuhan pada Sabtu (5/10).
“Tim segera melakukan pemeriksaan mendalam terhadap kapal tersebut saat bersandar di Pelabuhan Teluk Nibung. Petugas menemukan lima bungkus teh berisi sabu-sabu seberat lima kilogram dan mengamankan HS,” ujar Nurhasan.
Nurhasan mengatakan atas temuan narkoba tersebut, pihaknya juga melakukan pemeriksaan di dalam lambung kapal menggunakan K9 dari Kanwil Sumut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Berdasarkan keterangan HS bahwa barang bukti ini akan dia serahkan kepada DH, yang saat ini sudah ditangkap Polres Tanjungbalai,” kata Nurhasan.
Bea Cukai Teluk Nibung selanjutnya akan menyerahkan tersangka dan barang bukti kepada Polres Tanjungbalai untuk proses hukum lebih lanjut.
Penulis : Muchlis
Editor : Damai Mendrofa
Halaman : 1 2






