Nurhasan menyebut penindakan tersebut mereka lakukan setelah mendapat informasi akurat bahwa seorang anak buah kapal membawa narkoba.
Hasil penelusuran, petugas mendapat informasi bahwa barang haram itu ada di kapal KLM AB I yang kembali dari Port Klang, Malaysia, menuju Pelabuhan Teluk Nibung, Kota Tanjungbalai.
Tim patroli laut Bea Cukai Teluk Nibung kemudian berkoordinasi dengan tim yang ada di darat terkait kedatangan sebuah kapal menuju pelabuhan pada Sabtu (5/10).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Penulis : Muchlis
Editor : Damai Mendrofa
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya