Bea Cukai Teluk Nibung selanjutnya akan menyerahkan tersangka dan barang bukti kepada Polres Tanjungbalai untuk proses hukum lebih lanjut.
Penulis : Muchlis
Editor : Damai Mendrofa
Kantor Wilayah Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean (TMP) C Bea Cukai Teluk Nibung bersama pemangku kepentingan memberikan keterangan di Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara, Jumat (11/10/2024). Foto: Bea Cukai Teluk Nibung
Bea Cukai Teluk Nibung selanjutnya akan menyerahkan tersangka dan barang bukti kepada Polres Tanjungbalai untuk proses hukum lebih lanjut.
Penulis : Muchlis
Editor : Damai Mendrofa