Scroll untuk baca artikel
Hukum & Kriminal

Selebgram dan Eks Caleg di Aceh Ditangkap Polisi dalam Kasus Video Asusila

×

Selebgram dan Eks Caleg di Aceh Ditangkap Polisi dalam Kasus Video Asusila

Sebarkan artikel ini
Selebgram Aceh
Tersangka selebgram aceh dan eks Caleg inisial MD alias ML di Polda Aceh. Foto: Humas Polda Aceh

TOPIKSERU.COM, ACEH – Seorang selebgram dan mantan calon legislatif di Aceh inisial MD alias ML (32) ditangkap Subdit Siber Direktorat Reskrimsus Polda Aceh atas dugaan penyebaran video asusila.

Direktur Reskrimsus Polda Aceh Kombes Winardy mengatakan MD alias ML ditangkap atas laporan korban pada 14 November 2023 lalu.

“MD alias ML saat ini sudah kami tahan atas laporan dugaan penyebaran video asusila di media sosial. Tersangka menyebarkan video tersebut secara live di akun pribadi MD di TikTok dengan penonton 3,4 ribu,” kata Kombes Winardy, Sabtu (12/10).

Baca Juga  Rara Pawang Hujan Dipulangkan dari Aceh, Aksinya Dikecam Bertentangan dengan Syariat Islam

Kombes Winardy mengatakan selain sebagai selebgram, MD juga merupakan mantan calon legislatif pada Pemilu 2024.

Dia menyebut saat kasus ini masuk, polisi menunda proses penanganan kasusnya lantaran terlapor sedang menjadi kontestan pemilu.