Kombes Winardy mengatakan selain sebagai selebgram, MD juga merupakan mantan calon legislatif pada Pemilu 2024.
Dia menyebut saat kasus ini masuk, polisi menunda proses penanganan kasusnya lantaran terlapor sedang menjadi kontestan pemilu.
“Penundaan tersebut sesuai telegram Kapolri tentang netralitas Polri dalam pelayanan masyarakat bidang penegakan hukum,” ujar Winardy.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ditangkap di Apartemen
Polisi menjemput selebgram Aceh inisial MD alias ML ini dari sebuah apartemen di kawasan Depok, Jawa Barat, pada Sabtu (5/10).
Editor : Muchlis
Sumber Berita : Antara
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya