Terbukti Main Judol, Pemuda di Medan Divonis 18 Bulan Penjara

Selasa, 15 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satria Adham (34) duduk di kursi pesakitan saat mendengarkan putusan hakim PN Medan. Foto: Topikseru.com/ Edward Gilbert Munthe

Satria Adham (34) duduk di kursi pesakitan saat mendengarkan putusan hakim PN Medan. Foto: Topikseru.com/ Edward Gilbert Munthe

TOPIKSERU.COM, MEDAN – Satria Adham (34), divonis menjalani hukuman selama 18 bulan penjara oleh Pengadilan Negeri (PN) Medan dalam persidangan yang berlangsung, Selasa (15/10).

Vonis itu menyusul putusan Majelis hakim dengan ketua Khamozaro Waruwu, menyatakan Satria bersalah. Warga Jalan Mahkamah, Kelurahan Mesjid, Kecamatan Medan ini, terbukti bermain judi online jenis slot di depan Sekolah Sutomo Medan.

“Menjatuhkan hukuman terhadap terdakwa dengan pidana penjara selama 1 tahun 6 bulan dan denda Rp 5 juta subsider 1 bulan penjara,” kata hakim dalam putusannya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hakim menyebutkan, terdakwa terbukti melanggar Pasal 45 ayat (2) Undang-Undang (UU) No. 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Hal yang memberatkan, lanjut hakim, perbuatan terdakwa meresahkan masyarakat dan perbuatan terdakwa tidak mendukung program pemerintah dalam memberantas perjudian.

“Hal meringankan, terdakwa mengakui dan menyesali perbuatannya, terdakwa belum pernah dihukum,” ujarnya.

Baca Juga  Korupsi APD Covid-19, Jaksa Ajukan Banding Vonis Mantan Kadinkes Sumut

Usai membacakan amar putusannya, Majelis hakim memberikan waktu 7 hari kepada terdakwa maupun Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk mengajukan banding.

Putusan hakim tersebut lebih rendah dari tuntutan JPU AP Frianto Naibaho dalam persidangan sebelumnya. AP Frianto menuntut terdakwa dengan pidana penjara selama 2 tahun dan denda Rp 5 juta subsider 3 bulan penjara.

Kronologi Penangkapan

Sementara, dalam dakwaanya, Jaksa mengatakan bahwa perkara ini bermula pada Jumat (28/6) sekira pukul 18:00 WIB.

Saat itu, personel Polrestabes Medan mendapatkan informasi terkait sering terjadinya perjudian online di depan Sekolah Sutomo.

“Setibanya di lokasi, para petugas melihat terdakwa sedang bermain judi slot dan seketika petugas pun menangkap terdakwa,” kata Jaksa.

Kepada petugas, terdakwa mengaku ia bermain judi online melalui google chrome dan membuka situs judi slot www.mpo1221nice.com.

“Setelah itu, petugas pun membawa terdakwa ke Polrestabes Medan untuk diroses lebih lanjut,” sebutnya.

Penulis : Edward Gilbert Munthe

Editor : Damai Mendrofa

Follow WhatsApp Channel topikseru.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kematian Jurnalis Medan Nico Saragih, LBH Medan Desak Polisi Ungkap Penyebabnya
KontraS Kritisi Penangkapan Delpedro Marhaen: Kriminalisasi Aktivis HAM
Korupsi Rp 1,8 Miliar, Mantan Kadis Kominfo Sumut Divonis 16 Bulan Penjara dan Denda Rp 100 Juta
PN Medan Vonis Mati Kurir Bawa 4.833 Ekstasi, Hakim: Tak Ada yang Meringankan
Nadiem Makarim Jadi Tersangka Kejagung, KPK Tetap Kejar Kasus Google Cloud, Kecolongan?
Syahroni dan Keluarganya Dibunuh! Mayatnya Dikubur Satu Liang di Sebuah Rumah di Indramayu
Nadiem Makarim Bantah Terlibat Korupsi Laptop Chromebook: Saya Tidak Melakukan Apa Pun, Kebenaran akan Keluar
7 Fakta Kasus Korupsi Laptop Chromebook di Kemendikbudristek yang Menyeret Nadiem Makarim

Berita Terkait

Sabtu, 6 September 2025 - 14:17

Kematian Jurnalis Medan Nico Saragih, LBH Medan Desak Polisi Ungkap Penyebabnya

Jumat, 5 September 2025 - 23:38

KontraS Kritisi Penangkapan Delpedro Marhaen: Kriminalisasi Aktivis HAM

Jumat, 5 September 2025 - 18:59

Korupsi Rp 1,8 Miliar, Mantan Kadis Kominfo Sumut Divonis 16 Bulan Penjara dan Denda Rp 100 Juta

Jumat, 5 September 2025 - 17:56

PN Medan Vonis Mati Kurir Bawa 4.833 Ekstasi, Hakim: Tak Ada yang Meringankan

Jumat, 5 September 2025 - 15:37

Nadiem Makarim Jadi Tersangka Kejagung, KPK Tetap Kejar Kasus Google Cloud, Kecolongan?

Berita Terbaru