Hukum & Kriminal

Polisi Tangkap Seorang Gadis Pembawa Ratusan Butir Pil Ekstasi di Medan

×

Polisi Tangkap Seorang Gadis Pembawa Ratusan Butir Pil Ekstasi di Medan

Sebarkan artikel ini
Pil Ekstasi
Petugas Subdit II Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut mengamankan PPM (19) dengan barang bukti ratusan butir pil ekstasi. Foto: Bidang Humas Polda Sumut

Ringkasan Berita

  • "Petugas menangkap pelaku saat keluar dari pintu Tol Helvetia Jalan Kapten Sumarsono, Medan," kata Kombes Hadi Wahyud…
  • Kepala Bidang Humas Polda Sumut Komisaris Besar Polisi Hadi Wahyudi mengatakan tersangka merupakan warga Kecamatan Pe…
  • PPM mengaku bahwa barang haram tersebut dia dapat setelah mendapat perintah dari seseorang inisial P untuk mengedarka…

TOPIKSERU.COM, MEDAN – Personel Subdit II Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut meringkus seorang gadis inisial PPM (19) atas kepemilikan narkotika jenis pil ekstasi.

Kepala Bidang Humas Polda Sumut Komisaris Besar Polisi Hadi Wahyudi mengatakan tersangka merupakan warga Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang.

“Petugas menangkap pelaku saat keluar dari pintu Tol Helvetia Jalan Kapten Sumarsono, Medan,” kata Kombes Hadi Wahyudi, Selasa (15/10).

Baca Juga  Lucinta Luna Ungkap Sosok yang Menjebaknya Hingga Mendekam di Penjara

Juru Bicara Polda Sumut ini menjelaskan penangkapan tersangka berawal dari informasi yang petugas terima.

Personel Unit III Subdit II selanjutnya melakukan penyelidikan dan mendapat informasi akurat posisi tersangka.

“Hasil pemeriksaan petugas menemukan barang bukti ratusan butir pil ekstasi berbagai jenis di dalam tas milik PPM,” ujar Kombes Hadi.

PPM mengaku bahwa barang haram tersebut dia dapat setelah mendapat perintah dari seseorang inisial P untuk mengedarkan di Kota Medan.

Mantan Wadir Lantas Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) ini mengatakan saat ini petugas masih melakukan penyelidikan lebih lanjut.

“Saat ini pelaku PPM bersama barang bukti sudah diamankan di Mapolda Sumut untuk pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya.