Polisi Tangkap Seorang Gadis Pembawa Ratusan Butir Pil Ekstasi di Medan

Selasa, 15 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas Subdit II Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut mengamankan PPM (19) dengan barang bukti ratusan butir pil ekstasi. Foto: Bidang Humas Polda Sumut

Petugas Subdit II Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut mengamankan PPM (19) dengan barang bukti ratusan butir pil ekstasi. Foto: Bidang Humas Polda Sumut

TOPIKSERU.COM, MEDAN – Personel Subdit II Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut meringkus seorang gadis inisial PPM (19) atas kepemilikan narkotika jenis pil ekstasi.

Kepala Bidang Humas Polda Sumut Komisaris Besar Polisi Hadi Wahyudi mengatakan tersangka merupakan warga Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang.

“Petugas menangkap pelaku saat keluar dari pintu Tol Helvetia Jalan Kapten Sumarsono, Medan,” kata Kombes Hadi Wahyudi, Selasa (15/10).

Juru Bicara Polda Sumut ini menjelaskan penangkapan tersangka berawal dari informasi yang petugas terima.

Personel Unit III Subdit II selanjutnya melakukan penyelidikan dan mendapat informasi akurat posisi tersangka.

Penulis : Muchlis

Editor : Damai Mendrofa

Follow WhatsApp Channel topikseru.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Darurat Narkoba di Sumut! Bobby Nasution Minta Brimob Turun Tangan, 1,5 Juta Warga Tercatat Pengguna
Dua Warga Deli Serdang Didakwa Tipu Proyek Fiktif dan Skincare, Rugikan Korban Rp1,4 Miliar
Ketua NasDem Sumut Iskandar ST Tuntut Klarifikasi dari Garuda dan Avsec Bandara Kualanamu!
Kios Susu di Medan Dibobol Maling, Puluhan Kali Jadi Korban, Pedagang UMKM Menjerit!
Vonis Kasus Korupsi Aset PT KAI Medan: 3 Terdakwa Dihukum 1 Tahun Penjara, Kerugian Rp 35,4 Miliar
Kejati Sumut Tahan Direktur PT Nusa Dua Propertindo Terkait Dugaan Korupsi Aset PTPN I Seluas 8.077 Hektare
Kades Banjar Hulu Dituntut 10 Tahun Penjara Usai Korupsi Rp573 Juta, Kasusnya Seret Tragedi Jaksa Tewas
Vonis 10 Bulan untuk Sertu Riza Pahlivi, LBH Medan: Impunitas Dilanggengkan!

Berita Terkait

Selasa, 21 Oktober 2025 - 23:00

Darurat Narkoba di Sumut! Bobby Nasution Minta Brimob Turun Tangan, 1,5 Juta Warga Tercatat Pengguna

Selasa, 21 Oktober 2025 - 17:52

Dua Warga Deli Serdang Didakwa Tipu Proyek Fiktif dan Skincare, Rugikan Korban Rp1,4 Miliar

Selasa, 21 Oktober 2025 - 17:22

Ketua NasDem Sumut Iskandar ST Tuntut Klarifikasi dari Garuda dan Avsec Bandara Kualanamu!

Selasa, 21 Oktober 2025 - 15:58

Kios Susu di Medan Dibobol Maling, Puluhan Kali Jadi Korban, Pedagang UMKM Menjerit!

Senin, 20 Oktober 2025 - 22:44

Vonis Kasus Korupsi Aset PT KAI Medan: 3 Terdakwa Dihukum 1 Tahun Penjara, Kerugian Rp 35,4 Miliar

Berita Terbaru