TOPIKSERU.COM, MEDAN – Personel Subdit II Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut meringkus seorang gadis inisial PPM (19) atas kepemilikan narkotika jenis pil ekstasi.
Kepala Bidang Humas Polda Sumut Komisaris Besar Polisi Hadi Wahyudi mengatakan tersangka merupakan warga Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang.
“Petugas menangkap pelaku saat keluar dari pintu Tol Helvetia Jalan Kapten Sumarsono, Medan,” kata Kombes Hadi Wahyudi, Selasa (15/10).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Penulis : Muchlis
Editor : Damai Mendrofa
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya